PENCARIAN

29 April 2019

Sejarah Penamaan Bulan Ramadhan

Oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)


Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Sejak dahulu, sebelum datangnya islam, bangsa arab telah menggunakan tahun qomariyah. Hanya saja tidak semua masyarakat jahiliyah di seluruh penjuru jazirah arab sepakat dalam menentukan kalender tertentu. Sehingga penanggalan mereka berbeda-beda. Meskipun demikian, mereka mengenal kalender qamariyah, dan mereka gunakan konsep ini untuk membuat penanggalan bagi suku mereka masing-masing.
Kalender qamariyah yang mereka kenal sejak zaman dahulu sama dengan kalender qamariyah yang berlaku saat ini. Dalam satu tahun ada dua belas bulan, dan awal bulan ditentukan berdasarkan terbitnya hilal (bulan sabit pertama). Mereka menetapkan bulan Muharram sebagai awal tahun. Mereka juga menetapkan empat bulan haram (bulan suci). Mereka menghormati bulan-bulan haram ini. Mereka jadikan empat bulan haram sebaga masa dilarangnya berperang antar-suku dan golongan.

SMS Maaf-maafan dan Hadits Palsu Menjelang Ramadhan


Pertanyaan:
Assalamu ‘alaikum. Benarkah isi sms maaf-maafan yang marak tersebar akhir-akhir ini? Isinya:
Ketika Rasullullah sedang berkhutbah pada Shalat Jum’at (dalam bulan Sya’ban), beliau mengatakan Amin sampai tiga kali, dan para sahabat begitu mendengar Rasullullah mengatakan Amin, terkejut dan spontan mereka ikut mengatakan Amin. Tapi para sahabat bingung, kenapa Rasullullah berkata Amin sampai tiga kali. Ketika selesai shalat Jum’at, para sahabat bertanya kepada Rasullullah, kemudian beliau menjelaskan: “ketika aku sedang berkhutbah, datanglah Malaikat Jibril dan berbisik, hai Rasullullah Amin-kan do’a ku ini,” jawab Rasullullah.
Do’a Malaikat Jibril adalah: “Ya Allah tolong abaikan puasa ummat Muhammad, apabila sebelum memasuki bulan Ramadhan dia tidak melakukan hal-hal yang berikut:

1) Tidak memohon maaf terlebih dahulu kepada kedua orang tuanya (jika masih ada);
2) Tidak bermaafan terlebih dahulu antara suami istri;
3) Tidak bermaafan terlebih dahulu dengan orang-orang sekitarnya.

Abu yahya (tegal**@***.com)


Jawaban:

Wa’alaikumussalam warahmatullah.
Hampir semua orang yang menuliskan hadis ini tidak ada yang menyebutkan periwayat hadisnya. Setelah dicari, hadis ini pun tidak ada di kitab-kitab hadis. Setelah berusaha mencari-cari lagi, saya menemukan ada orang yang menuliskan hadis ini kemudian menyebutkan bahwa hadis ini diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah, 3:192 dan Ahmad, 2:246, 254. Ternyata, pada kitab Shahih Ibnu Khuzaimah, 3:192, juga pada kitab Musnad Imam Ahmad, 2:246 dan 2:254 ditemukan hadis berikut:

Adakah Anjuran Bergembira dengan Datangnya Ramadhan?


Pertanyaan:
Apakah ada anjuran untuk bergembira ketika datang ramadhan? adakah hadis yang menunjukkan keutamaan bergembira ketika datang ramadhan?
Jawaban:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Terdapat satu hadis yang sangat terkenal dan banyak dikutip para khatib ketika kultum awal-awal ramadhan. Hadis itu menyatakan,
مَنْ فَرِحَ بِدُخُولِ رَمَضَانَ حَرَّمَ اللهُ جَسَدَهُ عَلىَ النِّيْرَانِ
”Siapa bergembira dengan masuknya bulan Ramadhan, Allah akan mengharamkan jasadnya masuk neraka.”

Banyak penceramah begitu antusias menyampaikan hadis ini, tanpa tahu dari mana sebenarnya teks ini berasal. Anda bisa perhatikan, hampir tidak ada penceramah yang menyampaikan sumber dan rujukan seusai mengutip hadis ini. Karena memang hadis ini tidak dijumpai di kitab-kitab hadis.

26 April 2019

Perbuatan Curang, Faktor dan Dampaknya

Oleh: Abu Khalid Resa Gunarsa, Lc.



Perbuatan curang dan khianat adalah fenomena negatif yang telah sangat akut dalam perilaku masyarakat kita dewasa ini. Hingga bagi sebagian orang yang lemah jiwanya dan ‘murah’ harga dirinya, perbuatan curang telah menjadi kebiasaan yang seolah bukan lagi dianggap perbuatan dosa. Hampir dalam semua bentuk interaksi yang dilakukan oleh mereka dengan orang lain, selalu saja dibumbui dengan kecurangan, kebohongan dan khianat. Padahal, jangankan agama, seluruh manusia yang lurus fitrahnya pun, mengatakan bahwa perbuatan itu jelas buruk dan tidak terpuji.
Perbuatan curang terjadi dalam banyak bidang dan dalam bentuk yang beragam. Diantaranya:

23 April 2019

Pemimpin Hasil Pilpres Wajib Ditaati


Oleh: dr. Raehanul Bahraen

Pemilu/Pilpres dan sistem demokrasi memang tidak sesuai dengan syariat baik secara secara dalil dan akal. Secara akal, suara satu orang profesor atau orang yang berilmu dan ahli disamakan dengan satu orang yang tidak tahu apa-apa atau orang tersebut bodoh.
Secara syari’at tidak sesuai juga, karena pemilihan pemimpin yang dianggap dalam Islam ada beberapa cara:

22 April 2019

Ada Ulama Dibalik Cinta Kartini Kepada Al-Qur'an


Hari itu, Raden Ajeng Kartini menghadiri pengajian di Pendopo Bupati Demak yang tidak lain adalah pendopo milik pamannya, Raden Mas Adipati Ario Adiningrat . Yang menjadi pemateri dalam pengajian sederhana tersebut adalah Muhammad Shaleh bin Umar dari Darat, Semarang. Lebih dikenal dengan nama Shaleh Darat. Seorang ulama yang pernah menimba ilmu di Tanah Haram, Mekkah Al-Mukarramah.

Kartini muda sangat takjub mendengarkan penjelasan Kyai Shaleh Darat seputar surat Al-Fatihah. Baru kali ini ia mendengarkan seorang ulama menjelaskan kandungan ayat Al-Qur’an dengan sejuknya, ibarat air jernih yang mengalir lembut. Menggetarkan jiwa. Meneduhkan hatinya.
Usai pengajian, ditemani sang paman, Kartini dengan penuh santun meminta sang ulama kiranya berkenan menerjemahkan dan menafsirkan Al-Qur’an ke dalam bahasa yang ia pahami: bahasa Jawa.

“Kyai, selama hidupku baru kali ini aku berkesempatan memahami makna surat Al-Fatihah, surat pertama dan induk Al-Qur’an. Isinya begitu indah, menggetarkan sanubariku,” ungkap Kartini.

20 April 2019

Adakah tuntunan amalan nisyfu sya'ban?



NISFU artinya pertengahan, maka malam Nisfu Sya’ban artinya malam pertengahan bulan Sya’ban. Kalau dirujuk kepada kalender Hijriyah, maka malam itu jatuh pada tanggal 14 Sya’ban karena pergantian tanggal sesuai penanggalan Hilaliyah atau yang meggunakan patokan rembulan adalah saat matahari terbenam atau  malam tiba. Benarkah ada tuntunan dari Rasulullah di malam ini?

19 April 2019

Fenomena 'Serangan Fajar', Apa Hukumnya?


Kelakuan buruk sebagian caleg menjelang Pemilu ini adalah memberikan uang sogok (Serangan fajar -red) pada warga supaya mau memberikan suara pada mereka. Padahal sebenarnya mereka adalah orang yang tidak layak jadi wakil rakyat. Kalau memang layak, tentu mereka tidak perlu nyogok menyogok, namun memberikan bukti bahwa mereka memang pantas jadi wakil rakyat. Sebagian orang pun menanyakan pada kami tentang uang sogok ini, apa boleh dimanfaatkan? Karena sebagian mereka akan diberi 20 ribu rupiah jika mau memberikan tanda tangan pada secarik kertas yang berisi perjanjian bahwa mereka akan memberikan suara pada caleg tersebut saat pemilu nanti. Ada juga yang melakukan serangan fajar, memberikan uang di pagi buta saat menjelang pemungutan suara.
Ingatlah bahwa uang sogok, suap dan risywah adalah uang yang haram.

18 April 2019

Bekas Tinta Pemilu Apakah Menghalangi Wudhu?



Pertanyaan:
Salam, ustatz.
Apa hukum tinta pemilu ketika dipake wudhu?
Trim’s
Jawaban:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Dari Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,
أَنَّ رَجُلًا تَوَضَّأَ فَتَرَكَ مَوْضِعَ ظُفُرٍ عَلَى قَدَمِهِ فَأَبْصَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: «ارْجِعْ فَأَحْسِنْ وُضُوءَكَ» فَرَجَعَ، ثُمَّ صَلَّى
Ada seseorang yang berwudhu lalu dia membiarkan seluah satu kuku di jari kakinya tidak terkena air. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperhatikannya dan menyuruhnya,
”Kembali, ulangi wudhumu dengan baik.”
Orang inipun mengulangi wudhunya, lalu dia shalat. (HR. Muslim 243).
Dalam riwayat Ahmad, dicertitakan,

17 April 2019

ISLAM DAN POLITIK


Oleh: Syaikh Abdur Rahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah
Dalam urusan politik, Islam telah mensyari’atkan aturan yang paling sempurna dan adil. Islam mengajari umatnya segala yang seharusnya dilakuan dalam berintraksi (muamalah) dengan sesama Muslim atau dengan yang lainnya. Dalam peraturannya, Islam menggabungkan antara rahmah (kasih sayang) dengan kekuatan, menggabungkan antara sikap lemah lembut dengan kasih sayang terhadap semua makhluk sesuai kemampuan. Jika dengan lembut dan kasih sayang tidak bisa, maka kekuatan yang dipergunakan, namun dengan penuh hikmah dan keadilan, bukan dengan kezhaliman dan kekerasan, Allâh Azza wa Jalla berfirman:

14 April 2019

Mendapatkan Pekerjaan Karena Hasil Suap


Pertanyaan:

Apakah gaji yang saya terima dari pekerjaan yang saya dapatkan adalah haram karena pekerjaan yang saya dapatkan melalui jalan “sogokan”/ menyuap. Bagaimana cara mensucikannya. Haruskah saya berhenti dari pekerjaan tersebut?
Ima – Makassar

Jawaban:

Tidak ada keraguan bahwa praktek suap dengan tujuan untuk mendapatkan pekerjaan adalah haram hukumnya, bahkan termasuk dosa besar, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

لَعَنَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِيَ

Artinya:”Rasulullah melaknat penyuap dan yang menerima suap”.HR Ahmad.

12 April 2019

DEFINISI SIHIR


Oleh: Syaikh Wahid bin Abdissalam Baali
A. Sihir Menurut Bahasa.
Al-Laits mengatakan, Sihir adalah suatu perbuatan yang dapat mendekatkan diri kepada syaitan dengan bantuannya. Al-Azhari mengemukakan, Dasar pokok sihir adalah memalingkan sesuatu dari hakikat yang sebenarnya kepada yang lainnya [1]. Ibnu Manzur berkata : Seakan-akan tukang sihir memperlihatkan kebathilan dalam wujud kebenaran dan menggambarkan sesuatu tidak seperti hakikat yang sebenarnya. Dengan demikian, dia telah menyihir sesuatu dari hakikat yang sebenarnya atau memalingkannya.[2]

Syamir meriwayatkan dari Ibnu Aisyah, dia mengatakan : Orang Arab menyebut sihir itu dengan kata as-Sihr karena ia menghilangkan kesehatan menjadi sakit. [3]

Kaidah Memilih Pemimpin


(Menurut Dr. Raghib Al-Sirjani)


Negara kita Indonesia sebentar lagi akan mengadakan pesta demokrasi, tentunya kita sebagai warga negara dan seorang muslim memerlukan ilmu dalam menentukan calon pemimpin kita untuk beberapa tahun kedepan.

Diantara hal-hal yang sepatutnya diketahui oleh seorang muslim dari kehidupannya. Dan sudah menjadi tradisi salafus shalih yaitu berilmu sebelum berkata dan berbuat. Termasuk perihal memilih pemimpin ini.

Para pembaca yang Budiman, kita semua mengetahui bahwasanya hukum intikhobat (Pemilu) sampai saat ini masih menjadi polemik dan perdebatan dikalangan ulama, tetapi anggaplah pada artikel kali ini kita mengambil pendapat yang memperbolehkan pemilu, dan insya allah itu adalah pendapat yang rajih ditengah kondisi negara kita yang seperti sekarang ini dan terlanjur memakai sistem demokrasi dalam bertata negara.

Adakah Bacaan Sebelum Adzan?


Pertanyaan:
Hampir stp azan Muazin di masjid kampung ku membaca doa2 tertentu, sprt yg pernah kudengar membaca taawudz dan selawat.. apa bener ada doanya sblm azan ust? Mhn pencerahannya.. terimakasih.
Jawaban:
Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah, wa ba’du.
Dalam hal ibadah, kaidah yang berlaku adalah,
الأصل في العبادة التوقف
Hukum asal ibadah adalah menunggu datangnya dalil.
Artinya, tidak boleh melakukan kegiatan yang dianggap sebagai ibadah, kecuali setelah ada dalil yang memerintahkan.

HUKUM PRANK

Prank secara bahasa dalam kamus artinya:
“kb. kelakar, olok-olok, seloroh, sendagurau. to play a p. on s.o. menipu/mengibuli seseorang.” [Selesai nukilan]


Permainan prank menjadi trend sampai sekarang, bahkan menjadi program TV dan ditonton oleh banyak manusia. Orang-orang pun ikut-ikutan bermain permainan ini. Permainan prank ini sebagaimana definisi  kata tujuannya untuk bercanda dan bermain-main dengan “mengerjai” seseorang agar dia kaget, bingung atau ling-lung sementara.

Tingkat bercandanya ada yang ringan semisal menyembunyikan dompet atau barang pribadi sampai tahap yang berat atau yang disebut “super trap” (jebakan super), misalnya: Membuat lift terlihat rusak, orang yang di dalamnya sangat panik, atau sengaja menyamar jadi pembunuh, perampok atau setan untuk menakut-nakuti
Perlu diketahui bahwa bercanda seperti ini tidak dibenarkan oleh syariat dengan beberapa alasan:

11 April 2019

Saat engkau tidak melihatku

Saat engkau tidak melihatku
Disepanjang jalan yang kau tempuh
Begitupun ketika diriku
Tak menjumpai mu dalam titianku

Aku mengira engkau telah menempuh
Suatu jalan yang berbeda denganku
Kau pun mengira aku tertipu
Dan tersesat begitu jauh

Padahal saudaraku

Kaidah yg lagi viral .. “mengambil yg lebih ringan mudharatnya”.

Di tulis Oleh Al Ustadz Dr Musyaffa Ad Darini MA. Hafidzohullah Ta'ala ✒️

<=============>

Dalam tulisan ini, penulis ingin memberikan sedikit faedah tentang kaidah ini, dan untuk lebih mudah memahaminya, penulis akan jabarkan dalam beberapa poin berikut ini:

Pertama:

Dalam bahasa arab, ada banyak redaksi utk kaidah ini, diantaranya:

الضرر الأشد يزال بالضرر الأخف
- Mudharat yang lebih berat, harus dihilangkan dg melakukan yg mudharat yg lebih ringan

يختار أخفَّ الضررين
- Yang harusnya dipilih adalah mudharat yg lebih ringan

يختار أهونَ الشرين 
- Yang harusnya dipilih adalah keburukan yg lebih ringan

إذا اجتمع الضرران أسقط الأكبر للأصغر
- Jika ada dua mudharat yg berkumpul, maka yg lebih besar harus digugurkan, untuk melakukan yg lebih kecil.

تحتمل أخف المفسدتين لدفع أعظمهما
- Mafsadat yg lebih ringan harus dijalani untuk menolak mafsadat yg lebih besar.

إذا تعارض مفسدتان رُوعي أعظمُهما ضررًا بارتكاب أخفهما
- Apabila ada dua mafsadat bertentangan, maka yg harus ditinggalkan adalah mafsadat yg mudharatnya lebih besar, dg melakukan mudharat yang lebih ringan.

إذا تزاحمت المفاسد، واضطر إلى فعل أحدها، قدم الأخف منها
Jika ada banyak mafsadat berkumpul, dan terpaksa harus melakukan salah satunya, maka yg didahulukan sebagai pilihan adalah mafsadat yg paling ringan.

Kedua: 

Kenangan Bahas Pemilu di Matkul Syarah Ath-Thahawiyah

Oleh: Ustadz Maulana La Eda, Lc.



Dulu, waktu belajar Syarah Aqidah Ath-Thahawiyah, dosen pengajar matkul itu adalah salah seorang Dosen Senior di Fakultas Akidah, namanya Dr. Ibrahim Al-Madkhaliy hafidzhahullah. Tampaknya sekarang beliau sudah pensiun.

Ketika tiba pada cara pemilihan Khalifah atau Pemimpin suatu negara, dalam Syarah Ath-Thahawiyah dijelaskan ada 4 cara, yaitu:

BACA JUGA

KESURUPAN DALAM TINJAUAN AKIDAH ISLAM

  Oleh Ustadz DR. Ali Musri Semjan Putra, MA Para pembaca yang dirahmati Allâh Azza wa Jalla Semoga Allâh Azza wa Jalla senantiasa menjadika...