PENCARIAN

Tampilkan postingan dengan label Ramadhan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ramadhan. Tampilkan semua postingan

06 Juni 2019

Hamba Allah, Bukan Hamba Ramadhan

Oleh: Samsul Basri, S.Si, M.E.I


Saudaraku Fillah,
Jika karena Ramadhan engkau ibadah,
Kini Ramadhan pergi menjauh.
Mungkin anda mengeluh,
Mendapati kekuatan ruhiyah melemah,
Shalat malam, puasa, tadarrus dan sedekah,
menjadi berat dan susah,
Lima waktu di masjid tak kuat melangkah,
Segeralah berbenah,
Sepertinya di hati ada masalah.

25 Mei 2019

Sepuluh Hari Terakhir Ramadhan


Di sepuluh hari terakhir Ramadhan adalah momen yang baik untuk banyak beramal. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mencontohkan hal ini, beliau lebih semangat beramal di akhir-akhir Ramadhan. Ada dua alasan kenapa bisa demikian. Pertama, karena setiap amalan dinilai dari akhirnya. Kedua, supaya mendapati lailatul qadar.

Lailatul Qadar Di Sepuluh Hari Terakhir Ramadhan

20 Mei 2019

Benarkah Malam ke 17 Ramadhan adalah Malam Nuzulul Qur'an?



Sebagian besar kaum muslimin menyebutkan bahwa malam ke 17 Ramadhan adalah malam diturunkannya Al-Qur'an. Akan tetapi timbul pertanyaan, benarkah Al-Qur'an diturunkan pada malam 17 Ramadhan? Bukankah dalam Surah Al-Qodr disebutkan bahwa Al-Qur'an diturunkan pada malam Lailatul Qadr (Malam Kemuliaan)? Sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan bahwa malam Lailatul Qadr ada pada sepuluh terakhir Ramadhan?
Lalu manakah yang benar? Berikut penjelasannya.

Metode Diturunkannya Al-Qur’an (Kaifiyah Inzal)
Pertama: Al-Qur’an Diturunkan Secara Sekaligus
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ
Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an.” (Al-Baqarah 185)
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ
Sesungguhnya kami menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam kemuliaan.” (Al-Qodr 1)
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ
Sesungguhnya kami menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam yang diberkahi.” (Ad-dukhon 3)
Dalam 3 ayat di atas, semua menjelaskan tentang turunnya Al-Quran pertama kali, yaitu pada bulan Ramadhan tepatnya malam lailatul qadar; malam kemuliaan. Dan pada surat Ad-Dukhon yang dimaksud malam mubarok ialah malam lailatul qadar pada bulan Ramadhan sebagaimana yang dikatakan oleh kebanyakan ulama tafsir. (lihat tafsir Al-Alusi)
Dalam kitab Al-Burhan FiUlumil-Qur’an karangan Syeikh Badruddin Az-Zarkasyi (W. 794 H), beliau mengatakan bahwa dalam hal ini para Ulama berbeda pendapat ke dalam 3 pendapat yang masyhur.
Dan dari tiga pendapat tersebut, yang paling mendekati kepada pendapat yang kuat dan benar ialah pendapat yang banyak dipegang oleh Jumhur Ulama, yaitu:
Bahwa Al Qur’an diturunkan sekaligus ke langit dunia (daarul Izzahpada malam Lailatul Qodr kemudian diturunkan dengan cara berangsur-angsur sepanjang kehidupan Nabi saw setelah beliau diangkat menjadi Nabi di Mekah dan Madinah sampai wafat beliau.
Banyak para ulama yang mengatakan bahwa pendapat inilah yang paling mendekati kebenaran, berdasarkan suatu riwayat yang dikeluarkan oleh Imam Hakim dalam mustadroknya dengan sanad yang shahih, dari Ibnu Abbas radhiyallhuanhuma, beliau mengatakan bahwasanya Al-Quran itu turun sekaligus ke langit dunia pada malam lailatul qadr. Kemudian diturunkan berangsur-angsur selama 20 tahun, kemudian ia mambaca ayat,
وَلَا يَأْتُونَكَ بِمَثَلٍ إِلَّا جِئْنَاكَ بِالْحَقِّ وَأَحْسَنَ تَفْسِيرًا
Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik.” (QS. Al Furqan: 33)
وَقُرْآناً فَرَقْنَاهُ لِتَقْرَأَهُ عَلَى النَّاسِ عَلَى مُكْثٍ وَنَزَّلْنَاهُ تَنزِيلاً
“Dan Al Quran itu telah kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia dan kami menurunkannya bagian demi bagian.” (QS. Al Isra: 106)
Imam An-Nasa’i juga meriwayatkan dengan sanad yang shahih dari Ibnu Abbas radhiyallahuanhuma, beliau berkata: “……dan Al-Qur’an diletakkan di baitil izzah dari langit dunia kemudian Jibril turun dengan membawanya kepada Muhammad SAW.”
Kedua: Al-Qur’an Diturunkan Secara Berangsuran
Setelah diturunkan secara lengkap (keseluruhan) dari Lauh Mahfudz ke langit Dunia (Baitul-Izzah), Al-Qur’an turun secara berangsuran selama 23 tahun (ini menurut pendapat yang kuat); 13 tahun di Mekah dan 10 tahun di Madinah. Dan turunnya Al-Qur’an secara berangsuran telah dijelaskan dalam firman Allah SWT,
وَقُرْآناً فَرَقْنَاهُ لِتَقْرَأَهُ عَلَى النَّاسِ عَلَى مُكْثٍ وَنَزَّلْنَاهُ تَنزِيلاً
“Dan Al Quran itu telah kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia dan kami menurunkannya bagian demi bagian.” (QS. Al Isra: 106)
Dan inilah salah satu keistimewaan Al-Qur’an, bahwa kitab suci umat Nabi Muhammad ini turun secara berangsuran setelah sebelumnya diturunkan secara lengkap/sekaligus.
Ini berbeda dengan kitab-kitab samawi lainnya yang diturunkan secara sekaligus, yaitu Injil, Taurat dan Zabur, tanpa ada angsurannya. Allah SWT berfirman:
وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْلا نُزِّلَ عَلَيْهِ الْقُرْآنُ جُمْلَةً وَاحِدَةً كَذَلِكَ لِنُثَبِّتَ بِهِ فُؤَادَكَ وَرَتَّلْنَاهُ تَرْتِيل وَلَا يَأْتُونَكَ بِمَثَلٍ إِلَّا جِئْنَاكَ بِالْحَقِّ وَأَحْسَنَ تَفْسِيرًا
Berkatalah orang-orang yang kafir: “Mengapa Al Quran itu tidak diturunkan kepadanya sekali turun saja?”; demikianlah supaya Kami perkuat hatimu dengannya dan Kami membacanya secara tartil (teratur dan benar). Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan Kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya. (QS. Al-Furqan: 32-33)
Dan ayat pertama yang turun menurut kebanyakan ulama ialah surat Al-Alaq (dan ini adalah pendapat yang kuat), atau biasa kita sebut dengan surat Iqra’ ayat 1-5. Ini berdasarkan riwayat yang dikeluarkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dalam kitab Shahih keduanya dari ‘Aisyah radiyallahuanha Istri Rasul SAW.
Kapan Ayat Pertama Turun?
Adapun “kapan” surat Iqra’ itu diturunkan, ulama dan ahli sejarah berbeda pendapat tentang ini. Ada yang mengatakan bulan Rabiul Awwal, ada juga yang mengatakan bulan Ramadhan, dan ada juga yang mengatakan bulan Rajab.
Namun pendapat yang kuat ialah bulan Ramadhan sesuai firman Allah SWT: “bulan Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an.” (Al-Baqarah 185).
Dan kebanyakan ulama juga sepakat bahwa surat Iqra’ adalah wahyu yang pertama turun, juga sebagai pengangkatan Nabi Muhammad SAW menjadi Nabi. Dan ini terjadi pada hari senin, sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari sahabat Abu Qotadah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi SAW pernah ditanya tentang puasa hari senin, kemudian beliau menjawab: “itu adalah hari di mana aku dilahirkan dan diturunkan kepadaku wahyu.”
Kemudian Ulama kembali berbeda pendapat tentang tanggal turunnya pada bulan Ramadhan. Ada yang mengatakan malam 7 Ramadhan, ada juga yang mengatakan malam 17 Ramadhan, ada juga yang mengatakan malam 24, juga ada yang mengatakan tanggal 21 Ramadhan.
Sheikh Shofiyur-Rohman Al-Mubarokfuri mengatakan dalam kitab Sirah Nabawi karangannya Rahiqul-Makhtum: “setelah melakukan penelitian yang cukup dalam, mungkin dapat disimpulkan bahwa hari itu ialah hari senin tanggal 21 bulan Ramadhan malam. Yang bertepatan tanggal 10 Agustus 660 M, dan ketika itu umur Rasul SAW tepat 40 Tahun 6 bulan 12 hari hitungan bulan, tepat 39 tahun 3 bulan 12 hari hitungan matahari. Hari senin pada bulan Ramadhan tahun itu ialah antar 7, 14, 21, 24, 28, dan dari beberapa riwayat yang shahih bahwa malam lailatul qadar itu tidak terjadi kecuali di malam-malam ganjil dari sepuluh akhir bulan Ramadhan. Jika kita bandingkan firman Allah surat Al-Qodr ayat pertama dengan hadits Abu Qotadah yang menjelaskan bahwa wahyu diturunkan hari senin di atas, dan dengan hitungan tanggalan ilmiyah tentang hari senin pada bulan Ramadhan tahun tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa wahyu pertama turun kepada Rasul SAW itu tanggal 21 Ramadhan malam”.
Kenapa Malam 17 Ramadhan?
Dan yang menjadi dasar kebanyakan kaum muslim dalam memperingati nuzulul Qur’an pada malam tanggal 17 Ramadhan, mungkin apa yang disebutkan oleh Imam Ibnu Katsir (W. 774 H) dalam kitabnya Al-Bidayah wan-Nihayah, Al-Waqidi meriwayatkan dari Abu Ja’far Al-Baqir yang mengatakan bahwa “wahyu pertama kali turun pada Rasul SAW pada hari senin 17 Ramadhan dan dikatakan juga 24 Ramadhan.”
Kesimpulan
Kesimpulannya bahwa malam lailatul-Qodr yang disebut sebagai malam turunnya Al-Qur’an ialah benar, karena itu ialah malam yang al-Qur’an turun secara lengkap sekaligus dari Lauh-Mahfuzd ke langit dunia (baitul-Izzah).
Dan Al-Qur’an turun secara berangsuran yang didahului dengan surat Al-‘Alaq ayat 1-5 yang juga momentum pengangkatan Muhammad SAW menjadi Rasul ialah malam 17 Ramadhan yang sering dirayakan oleh kebanyakan umat Islam, baik di Indonesia ataupun di negeri lain.
Walaupun penetapan malam 17 Ramadhan sebagai waktu awalnya turun Al-Qur’an itu juga masih diperselisihkan oleh kebanyakan Ulama, sebagaimana dijelaskan di atas.
Wallahu A’lam.
Sumber:
Al-Burhan Fi Ulumil-Qur’an, Badruddin Az-Zarkasyi (W. 794 H)
Mabahits Fi Ulumil-Qur’an,  Sheikh Manna’ Al-Qaththan
Rahiqul-makhtum, Sheikh Shofiyur-Rohman Al-Mubarokfuri 
Al-Bidayah Wan-Nihayah, Abul-Fida’ Ismail bin Muhammad bin Katsir Al-Qurosyi (W. 774 H)

13 Mei 2019

Seputar Sholat witir

Apakah boleh shalat witir di pisahkan
Batam 3 ramadhan 1437 H

Sholat witir sebaiknya 3 rokaat dipisah atau 3 rokaat disambung ya? Manakah yang lebih utama? Manakah yang memiliki dasar paling kuat? Yang mana yang sah? Berikut ini ulasan tata cara sholat witir yang paling utama agar kita dapat menemukan ke-mantaban dalam melakukan ibadah. Wallahu’ alam.
Dalam pelaksanaan salat witir 3 rakaat, kita diperbolehkan melakukannya dengan memilih salah satu cara tersebut diatas, sebab semuanya memiliki dasar dari Rasulullah Saw.
Sayid Sabiq dalam kitabnya Fiqhus Sunnah berkata:

10 Mei 2019

Fikih Ringkas Sholat Tarawih


Definisi Shalat Tarawih
Tarawih adalah bentuk jamak dari tarwihah, secara bahasa artinya istirahat sekali. Dinamakan demikian karena biasanya dahulu para sahabat ketika shalat tarawih mereka memanjangkan berdiri, rukuk dan sujudnya. Maka ketika sudah mengerjakan empat rakaat, mereka istirahat, kemudian mengerjakan empat rakaat lagi, kemudian istirahat, kemudian mengerjakan tiga rakaat (lihat Lisanul Arab, 2/462, Mishbahul Munir, 1/244, Syarhul Mumthi, 4/10).
Secara istilah tarawih artinya qiyam Ramadhan, atau shalat di malam hari Ramadhan (lihat Al Mughni, 1/455, Syarah Shahih Muslim lin Nawawi, 6/39).

Keutamaan Shalat Tarawih

09 Mei 2019

Beberapa Kesalahan yang Berkaitan dengan Ramadhan


Berikut adalah beberapa kesalahan yang dilakukan di bulan Ramadhan yang tersebar luas di tengah-tengah kaum muslimin. Semoga dengan mengetahui hal ini, kita dapat membetulkan kekeliruan yang selama ini terjadi. 


1. Mengkhususkan Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan

Tidaklah tepat ada yang meyakini bahwa menjelang bulan Ramadhan adalah waktu utama untuk menziarahi kubur orang tua atau kerabat (yang dikenal dengan “nyadran”). Kita boleh setiap saat melakukan ziarah kubur agar hati kita semakin lembut karena mengingat kematian. Namun masalahnya adalah jika seseorang mengkhususkan ziarah kubur pada waktu tertentu dan meyakini bahwa menjelang Ramadhan adalah waktu utama untuk nyadran atau nyekar. Ini sungguh suatu kekeliruan karena tidak ada dasar dari ajaran Islam yang menuntunkan hal ini. 


2. Padusan, Mandi Besar, atau Keramasan Menyambut Ramadhan

08 Mei 2019

Inilah Do'a Berbuka Puasa yang Benar


Masyhur, tak selamanya jadi jaminan. Begitulah yang terjadi pada “doa berbuka puasa”. Doa yang selama ini terkenal di masyarakat, belum tentu shahih derajatnya.

Terkabulnya doa dan ditetapkannya pahala di sisi Allah ‘Azza wa Jalla dari setiap doa yang kita panjatkan tentunya adalah harapan kita semua. Kali ini, mari kita mengkaji secara ringkas, doa berbuka puasa yang terkenal di tengah masyarakat, kemudian membandingkannya dengan yang shahih. Setelah mengetahui ilmunya nanti, mudah-mudahan kita akan mengamalkannya. Amin.

Doa Berbuka Puasa yang Terkenal di Tengah Masyarakat

Lafazh pertama:

اَللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْت

07 Mei 2019

Setan Dibelenggu, Mengapa Masih Ada Maksiat?


Oleh : Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal
Ketika puasa itu tiba, maka kebaikan akan mudah dilakukan. Kejahatan dan maksiat akan semakin berkurang karena saat itu pintu surga dibuka dan pintu neraka ditutup, setan pun terbelenggu.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ
Apabila Ramadhan tiba, pintu surga dibuka, pintu neraka ditutup, dan setan dibelenggu.” (HR. Bukhari no. 1899 dan Muslim no. 1079).
Dalam lafazh lain disebutkan,

01 Mei 2019

Adakah Do'a Menyambut Bulan Ramadhan?


Pertanyaan:
Aslmalkm,
Kalo mau datang ramadhan, doanya apa? Kasih teks arabnya ya.. Thnk’s
Wass..wr. wb.
Jawaban:
Wa alaikumus salam
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Pertama, kami tidak menjumpai adanya doa khusus ketika menyambut ramadhan yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maupun para sahabat. Hanya saja para sahabat dan para ulama generasi setelahnya, menyambut bulan ramadhan ini dengan penuh kegembiraan dan suka cita. Mereka ungkapkan kegembiraan ini dengan kalimat-kalimat yang mengandung doa kebaikan dan harapan.

29 April 2019

Sejarah Penamaan Bulan Ramadhan

Oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)


Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Sejak dahulu, sebelum datangnya islam, bangsa arab telah menggunakan tahun qomariyah. Hanya saja tidak semua masyarakat jahiliyah di seluruh penjuru jazirah arab sepakat dalam menentukan kalender tertentu. Sehingga penanggalan mereka berbeda-beda. Meskipun demikian, mereka mengenal kalender qamariyah, dan mereka gunakan konsep ini untuk membuat penanggalan bagi suku mereka masing-masing.
Kalender qamariyah yang mereka kenal sejak zaman dahulu sama dengan kalender qamariyah yang berlaku saat ini. Dalam satu tahun ada dua belas bulan, dan awal bulan ditentukan berdasarkan terbitnya hilal (bulan sabit pertama). Mereka menetapkan bulan Muharram sebagai awal tahun. Mereka juga menetapkan empat bulan haram (bulan suci). Mereka menghormati bulan-bulan haram ini. Mereka jadikan empat bulan haram sebaga masa dilarangnya berperang antar-suku dan golongan.

SMS Maaf-maafan dan Hadits Palsu Menjelang Ramadhan


Pertanyaan:
Assalamu ‘alaikum. Benarkah isi sms maaf-maafan yang marak tersebar akhir-akhir ini? Isinya:
Ketika Rasullullah sedang berkhutbah pada Shalat Jum’at (dalam bulan Sya’ban), beliau mengatakan Amin sampai tiga kali, dan para sahabat begitu mendengar Rasullullah mengatakan Amin, terkejut dan spontan mereka ikut mengatakan Amin. Tapi para sahabat bingung, kenapa Rasullullah berkata Amin sampai tiga kali. Ketika selesai shalat Jum’at, para sahabat bertanya kepada Rasullullah, kemudian beliau menjelaskan: “ketika aku sedang berkhutbah, datanglah Malaikat Jibril dan berbisik, hai Rasullullah Amin-kan do’a ku ini,” jawab Rasullullah.
Do’a Malaikat Jibril adalah: “Ya Allah tolong abaikan puasa ummat Muhammad, apabila sebelum memasuki bulan Ramadhan dia tidak melakukan hal-hal yang berikut:

1) Tidak memohon maaf terlebih dahulu kepada kedua orang tuanya (jika masih ada);
2) Tidak bermaafan terlebih dahulu antara suami istri;
3) Tidak bermaafan terlebih dahulu dengan orang-orang sekitarnya.

Abu yahya (tegal**@***.com)


Jawaban:

Wa’alaikumussalam warahmatullah.
Hampir semua orang yang menuliskan hadis ini tidak ada yang menyebutkan periwayat hadisnya. Setelah dicari, hadis ini pun tidak ada di kitab-kitab hadis. Setelah berusaha mencari-cari lagi, saya menemukan ada orang yang menuliskan hadis ini kemudian menyebutkan bahwa hadis ini diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah, 3:192 dan Ahmad, 2:246, 254. Ternyata, pada kitab Shahih Ibnu Khuzaimah, 3:192, juga pada kitab Musnad Imam Ahmad, 2:246 dan 2:254 ditemukan hadis berikut:

Adakah Anjuran Bergembira dengan Datangnya Ramadhan?


Pertanyaan:
Apakah ada anjuran untuk bergembira ketika datang ramadhan? adakah hadis yang menunjukkan keutamaan bergembira ketika datang ramadhan?
Jawaban:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Terdapat satu hadis yang sangat terkenal dan banyak dikutip para khatib ketika kultum awal-awal ramadhan. Hadis itu menyatakan,
مَنْ فَرِحَ بِدُخُولِ رَمَضَانَ حَرَّمَ اللهُ جَسَدَهُ عَلىَ النِّيْرَانِ
”Siapa bergembira dengan masuknya bulan Ramadhan, Allah akan mengharamkan jasadnya masuk neraka.”

Banyak penceramah begitu antusias menyampaikan hadis ini, tanpa tahu dari mana sebenarnya teks ini berasal. Anda bisa perhatikan, hampir tidak ada penceramah yang menyampaikan sumber dan rujukan seusai mengutip hadis ini. Karena memang hadis ini tidak dijumpai di kitab-kitab hadis.

20 April 2019

Adakah tuntunan amalan nisyfu sya'ban?



NISFU artinya pertengahan, maka malam Nisfu Sya’ban artinya malam pertengahan bulan Sya’ban. Kalau dirujuk kepada kalender Hijriyah, maka malam itu jatuh pada tanggal 14 Sya’ban karena pergantian tanggal sesuai penanggalan Hilaliyah atau yang meggunakan patokan rembulan adalah saat matahari terbenam atau  malam tiba. Benarkah ada tuntunan dari Rasulullah di malam ini?

22 Juni 2016

Apakah Dosa di Bulan Ramadhan Dilipatgandakan Sebagaimana Pahala Dilipatgandakan?

Apakah dosa jadi berlipat-lipat ketika dilakukan di bulan Ramadhan? Padahal kita tahu bahwa pahala amalan kebaikan akan dilipatgandakan ketika dilakukan di bulan Ramadhan.

Dalam Mathalib Uli An-Nuha (2: 385) disebutkan, “Kebaikan dan kejelekan berlipat-lipat dilihat dari tempat mulia di mana amalan tersebut dilakukan seperti di Makkah, Madinah, Baitul Maqdis dan masjid lainnya. Juga dilihat dari waktu yang mulia seperti hari Jumat dan bulan-bulan haram (Dzulqo’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab, pen.). Adapun berlipatnya pahala, hal itu tidaklah diperselisihkan. Sedangkan berlipatnya dosa, kebanyakan ulama menyatakan hal itu ada. Pendapat ini mengikuti pendapat Ibnu ‘Abbas dan Ibnu Mas’ud. Para ulama peneliti menyatakan bahwa pendapat Ibnu ‘Abbas dan Ibnu Mas’ud dalam masalah berlipatnya dosa, yang dimaksud adalah berlipatnya dalam kayfiyah (kualitas), bukan dari kammiyah (kuantitas).”

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin berkata dalam Syarhul Mumthi’ (7: 262), “Kebaikan bisa berlipat, dosa pun demikian dilihat dari tempat dan waktu.

Kebaikan itu berlipat dilihat dari kammiyah (kuantitas atau jumlah) dan kayfiyah (kualitas). Adapun dosa berlipat-lipat dilihat dari kayfiyah (kualitas), bukan dari kammiyah (kuantitas). [Maksudnya: dosa tidak dilipatgandakan dari sisi jumlah, namun dipandang dari sisi besarnya]. Allah Ta’ala berfirman,

مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا وَمَنْ جَاءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلا يُجْزَى إِلا مِثْلَهَا وَهُمْ لا يُظْلَمُونَ

Barangsiapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; dan barangsiapa yang membawa perbuatan jahat maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan).” (QS. Al-An’am: 160)

Begitu juga dalam ayat lainnya disebutkan,

وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ

Dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih.” (QS. Al-Hajj: 25). Dalam ayat tidak dikatakan akan dilipatgandakan, namun dikatakan akan ditimpakan azab. Sehingga yang melakukan dosa di Makkah atau di Madinah, berarti secara kualitas dosanya bertambah besar, bukan dari sisi jumlah yang berlipat-lipat. Maksudnya, siksanya lebih pedih.

Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.

 

Referensi:

Fatwa Al-Islam Al-Jawab no. 38213

Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 12 Ramadhan 1436 H menjelang waktu berbuka

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber: https://rumaysho.com/11282-berbuat-dosa-di-bulan-ramadhan-apakah-dosanya-berlipat-lipat.html

21 Juni 2016

HUKUM PERAYAAN NUZULUL QUR’AN PADA TANGGAL 17 RAMADHAN

Perayaan Nuzulul Qur’an yang biasa dirayakan oleh sebagian orang pada tanggal 17 Ramadhan atau hari lainnya di bulan Ramadhan termasuk kategori bid’ah, mengada-ada dalam agama, tidak ada contohnya dari Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dan mengandung beberapa pelanggaran:

➡ Pertama: Bermaksud Baik Tapi Menempuh Cara yang Salah

Maksudnya baik ingin memuliakan Al-Qur’an tapi dengan cara yang justru bertentangan dengan Al-Qur’an, maka yang terjadi bukan menghormati Al-Qur’an malah menyelisihi Al-Qur’an. Karena Allah ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an,

أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ

“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah!?” [Asy-Syuro: 21]

Mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah artinya berbuat bid’ah dalam agama tanpa dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah, maka ayat Al-Qur’an yang mulia ini mengandung peringatan keras terhadap orang-orang yang berbuat bid’ah dalam agama, bagaimana mungkin dikatakan memuliakan Al-Qur’an dengan cara menyelisihinya?!

Al-Imam Al-Mufassir Ibnu Jarir Ath-Thobari rahimahullah berkata,

يقول تعالى ذكره: أم لهؤلاء المشركين بالله شركاء في شركهم وضلالتهم (شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ) يقول: ابتدعوا لهم من الدين ما لم يبح الله لهم ابتداعه

“Firman Allah ta’ala dzikuruhu tersebut maknanya: Apakah orang-orang yang menyekutukan Allah dengan sesembahan-sesembahan yang lain dalam kesyirikan dan kesesatan mereka itu “yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah!?” Artinya: Mengada-ada (berbuat bid’ah) untuk mereka agama yang Allah tidak izinkan untuk mereka mengada-adakannya!?”[Tafsir Ath-Thobari, 21/522]

Oleh karena itu semua bid’ah itu sesat, karena orang yang melakukannya seakan-akan menyaingi Allah dalam menetapkan syari’at. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

“Dan berhati-hatilah kalian terhadap perkara baru (bid’ah dalam agama) karena setiap bid’ah itu sesat.” [HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi dari ‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu’anhu]

Sahabat yang Mulia Ibnu Umar radhiyallahu’anhu berkata,

كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةُ وَإِنْ رَآهَا النَّاس حَسَنَة

“Setiap bid’ah itu sesat, meski manusia menganggapnya hasanah (baik).” [Dzammul Kalaam: 276]

➡ Kedua: Mengada-ada dalam Agama dan Menyelisihi Petunjuk Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam

Padahal kepada beliaulah Al-Qur’an diturunkan, dan beliau adalah sebaik-baiknya teladan di dalam mengamalkan Al-Qur’an, mengapa ada orang yang merasa lebih tahu dari beliau dalam membuat-buat cara baru untuk mengamalkan Al-Qur’an?!

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa yang mengada-ngada dalam agama kami ini suatu ajaran yang bukan daripadanya maka ia tertolak.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Aisyah radhiyallahu’anha]

Dalam riwayat Muslim,

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهْوَ رَد

“Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada padanya perintah kami, maka amalan tersebut tertolak.” [HR. Muslim dari Aisyah radhiyallahu’anha]

Mufti Saudi Arabia Asy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim Aalusy Syaikh rahimahullah berkata,

جواز اتخاذ يوم نزول القرآن عيدا يتكرر بتكرر الأعوام، فهذا وإن كان قصد صاحبه حسنا إلا أنه لما لم يكن مشروعا، ولم يرد عن النبي صلى الله عليه وسلم، ولا عن أحد من خلفائه الراشدين وسائر صحابته والتابعين لهم بإحسان، ولا عن أحد من الأئمة الأربعة: مالك وأبي حنيفة والشافعي وأحمد بن حنبل، ولا عن غيرهم من الأئمة المقتدى بهم سلفا وخلفا، فلما لم يكن مشروعا ولا ورد عن أحد ممن ذكر تعين التنبيه على أن مثل هذا لا يجوز شرعا؛ لأنه لا أصل له في الدين، ولم يكن من عمل المسلمين

“Pendapat bolehnya menjadikan hari turunnya Al-Qur’an sebagai hari perayaan setiap tahun, maka walaupun orang yang merayakannya berniat baik akan tetapi perayaan tersebut tidak disyari’atkan, dan tidak ada satu pun riwayat dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, tidak pula dari salah seorang Al-Khulafaaur Raasyidin, tidak seluruh sahabat, tidak tabi’in yang mengikuti mereka dengan baik, tidak salah seorang dari imam yang empat: Malik, Abu Hanifah, Syafi’i dan Ahmad bin Hanbal, serta tidak pula dari imam-imam lainnya yang patut diteladani dahulu maupun sekarang. Maka ketika perayaan Nuzulul Qur’an itu tidak disyari’atkan dan tidak pula diriwayatkan dari seorang pun yang telah kami sebutkan, jelaslah bahwa amalan seperti ini tidak dibolehkan secara syari’at, karena tidak memiliki dasar dalam agama dan tidak termasuk amalan kaum muslimin.”[Majallatul Buhutsil Islamiyah, 76/33]

➡ Ketiga: Al-Qur’an dan As-Sunnah Hanya Menetapkan Dua Hari Raya

Hari perayaan tahunan dalam Islam hanyalah idul fitri dan idul adha, tidaklah patut menambah-nambahi agama yang sudah sempurna ini. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ لِكُلِّ قَوْمٍ عِيدًا وَهَذَا عِيدُنَا

“Sesungguhnya setiap kaum memiliki hari raya, dan ini adalah hari raya kita.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Ummul Mukminin Aisyahradhiyallahu’anha]

Sahabat yang Mulia Anas bin Malik radhiyallahu’anhu berkata,

قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْمَدِينَةَ وَلَهُمْ يَوْمَانِ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَقَالَ مَا هَذَانِ الْيَوْمَانِ قَالُوا كُنَّا نَلْعَبُ فِيهِمَا فِى الْجَاهِلِيَّةِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الأَضْحَى وَيَوْمَ الْفِطْرِ

“Ketika Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam mendatangi kota Madinah, para sahabat memiliki dua hari raya yang padanya mereka bersenang-senang. Maka beliau bersabda: Dua hari apa ini? Mereka menjawab: Dua hari yang sudah biasa kami bersenang-senang padanya di masa Jahiliyah. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya Allah telah mengganti kedua hari tersebut dengan dua hari yang lebih baik, yaitu idul adha dan idul fitri.” [HR. Abu Daud, Shahih Abi Daud: 1039]

Barangsiapa menambah-nambahi agama yang telah sempurna ini dengan cara mengada-adakan perayaan Nuzulul Qur’an atau perayaan hari-hari yang lainnya maka ia telah menentang Al-Qur’an, karena Al-Qur’an telah mengabarkan bahwa agama Islam telah sempurna, tidak memerlukan tambahan dan tidak boleh dikurangi, bagaimana mungkin dikatakan ia mengamalkan Al-Qur’an?!

Al-Imam Malik rahimahullah berkata,

مَنِ ابْتَدَعَ فِي الْإِسْلَامِ بِدْعَةً يَرَاهَا حَسَنَةً، زَعَمَ أَنَّ مُحَمَّدًا صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَانَ الرِّسَالَةَ، لِأَنَّ اللَّهَ يَقُولُ: {الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ} [المائدة: 3]، فَمَا لَمْ يَكُنْ يَوْمَئِذٍ دِينًا، فَلَا يَكُونُ الْيَوْمَ دِينًا.

“Barangsiapa berbuat bid’ah dalam Islam yang ia anggap sebagai bid’ah hasanah, maka ia telah menuduh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam telah mengkhianati tugas kerasulan, karena Allah ta’ala berfirman,

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ

“Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu.” (Al-Maidah: 3)

Maka sesuatu yang pada hari itu bukan ajaran agama, pada hari ini pun bukan ajaran agama.” [Al-I’tishom lisy Syaathibi rahimahullah, hal. 64-65]

➡ Keempat: Kapan Al-Qur’an Diturunkan?

Penentuan tanggal 17 Ramadhan itu sendiri sebagai hari turunnya Al-Qur’an pertama kali di dunia adalah pendapat yang lemah, tidak berdasar pada dalil yang kuat, dan apabila yang mereka maksudkan tanggal 17 Ramadhan adalah turunnya Al-Qur’an ke langit dunia maka menyelisihi firman Allah ta’ala dalam Al-Qur’an,

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ

“Sesungguhnya Kami telah menurunkan Al-Qur’an pada lailatul qodr.” [Al-Qodr: 1]

Dan lailatul qodr ada di salah satu malam dari sepuluh malam terakhir Ramadhan. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِي الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ

“Carilah lailaul qodr pada sepuluh malam terakhir Ramadhan.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Aisyah radhiyallahu’anha]

Andai benar sekali pun bahwa Al-Qur’an pertama kali turun pada tanggal 17 Ramadhan maka itu sama sekali bukan dalil yang menujukkan disyari’atkannya merayakan turunnya Al-Qur’an, dan tidak ada dalil satu pun yang menujukkan bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam merayakannya, tidak di tanggal tersebut, tidak pula di hari yang lainnya.

➡ Kelima: Amalan yang Seharusnya Dilakukan

Yang seharusnya dilakukan oleh kaum muslimin adalah memperbanyak ibadah dengan ikhlas karena Allah dan mengikuti petunjuk Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam di bulan yang penuh berkah ini, terutama di sepuluh hari terakhir Ramadhan, hendaklah diisi dengan memaksimalkan ibadah yang disyari’atkan, jangan mengada-adakan sesuatu yang tidak disyari’akan.

Dan termasuk mengada-ada di sepuluh malam terakhir Ramadhan adalah perayaan lailatul qodr di malam 27 Ramadhan, padahal lailatul qodr bisa berubah-rubah waktunya di setiap tahun, dan yang disyari’akan adalah menghidupkan lailatul qodr dengan ibadah, bukan dengan perayaan. Disebutkan dalam fatwa ulama besar yang tergabung dalam Komite Tetap untuk Pembahasan Ilmiah dan Fatwa,

وأما الاحتفال بليلة سبع وعشرين على أنها ليلة القدر فهو مخالف لهدي الرسول صلى الله عليه وسلم، فإنه صلى الله عليه وسلم لم يحتفل بليلة القدر، فالاحتفال بها بدعة.

“Adapun perayaan malam 27 Ramadhan sebagai lailatul qodr maka menyelisihi petunjuk Rasul shallallahu’alaihi wa sallam, karena sesungguhnya beliau shallallahu’alaihi wa sallam tidak pernah merayakan lailatul qodr, maka perayaan itu adalah bid’ah.” [Fatawa Al-Lajnah Ad-Daaimah, 3/59 no. 167]

Apabila bid’ah perayaan-perayaan ini masih ditambah dengan penentuan bacaan-bacaan atau amalan-amalan tertentu, cara-cara tertentu dalam membacanya, seperti dilakukan secara berjama’ah, maka ini adalah bid’ah dari sisi yang lain. Dan tidak jarang dalam perayaan-perayaan itu juga terdapat nyanyian, musik, ikhtilat, tabarruj dan berbagai kemaksiatan lainnya.

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

💾 Sumber:

🌍 https://www.facebook.com/sofyanruray.info/posts/625120757637410:0

🌐 http://sofyanruray.info/hukum-perayaan-nuzulul-quran-pada-tanggal-17-ramadhan/

══════ ❁✿❁ ══════

Qunut Pada Sholat Witir

Definisi Qunut
Secara etimologi, qunut bermakna banyak. Ada lebih dari sepuluh makna sebagaimana nukilan Al-Hâfizh Ibnu Hajar, dari Al-Iraqy, dan Ibnul Araby.
Makna-makna tersebut adalah: 1) Doa, 2) Khusyu’, 3) Ibadah, 4) Taat, 5) Pelaksanaan ketaatan, 6) Penetapan ibadah kepada Allah, 7) Diam, 8) Shalat, 9) Berdiri, 10) Lama berdiri, dan 11) Kontinu  dalam ketaatan.[1]
Adapun secara terminologi, qunut bermakna seperti yang disebutkan oleh Al-Hâfizh Ibnu Hajr Al-Asqalâny rahimahullâh, “Doa dalam shalat pada tempat khusus dalam keadaan berdiri.”[2]
Makna secara terminologi inilah yang diinginkan oleh para ulama fiqih dan kebanyakan ulama lain dalam buku-buku mereka.[3]

Syariat Qunut
Syariat tentang qunut dalam shalat Witir telah sah sebagaimana dalam hadits Al-Hasan bin ‘Ali radhiyallâhu ‘anhu bahwa beliau berkata,

20 Juni 2016

Qunut Witir Setelah Pertengahan Ramadhan

Berkenaan dengan anjuran sebagian orang mengenai qunut witir setelah pertengahan Ramadhan, maka kami sengaja menghadirkan kapan waktu membaca qunut witir. Apakah boleh sepanjang tahun? Ataukah khusus hanya setelah pertengahan Ramadhan?

Tentang masalah qunut witir ada beberapa pendapat di antara para ulama.

Pertama: Hukum qunut witir itu makruh. Inilah pendapat ulama Malikiyah. Alasannya, tidak ada sunnah (tuntunan) dalam hal ini. Yang ada, qunut hanyalah pada shalat Shubuh saat nawazil.

Kedua: Qunut witir disunnahkan ketika separuh akhir dari bulan Ramadhan saja. Inilah pendapat yang masyhur dalam madzhab Syafi’iyah dan ada perkataan dari Imam Ahmad mengenai hal ini. Ketika Abu Daud menanyakan pada Imam Ahmad, “Apakah qunut itu sepanjang?” “Jika engkau mau.” Abu Daud bertanya lagi, “Apa pendapat yang engkau pilih?” Jawab Imam Ahmad, “Adapun saya tidaklah berqunut kecuali setelah pertengahan  Ramadhan. Namun jika aku bermakmum di belakang imam lain dan ia berqunut, maka aku pun mengikutinya.” (Masail Ahmad li Abi Daud, 66). Mereka pun berdalil tentang riwayat dari Ibnu ‘Umar, diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dengan sanad shohih (Al Mushonnaf, 2: 98)

Ketiga: Disunnahkan pada bulan Ramadhan saja tidak pada bulan lainnya. Inilah pendapat ulama Malikiyah dan Syafi’iyah.

Keempat: Qunut witir disunnahkan dibaca setiap malam sepanjang  tahun. Inilah pendapat Ibnu Mas’ud dan Ibrahim An Nakho’i. Pendapat ini dianut oleh Hanafiyah, salah satu pendapat Syafi’iyah.

Di antara dalilnya:

1. Al Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhuma berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajariku beberapa kalimat yang saya ucapkan dalam shalat witir, yaitu

اللَّهُمَّ اهْدِنِى فِيمَنْ هَدَيْتَ وَعَافِنِى فِيمَنْ عَافَيْتَ وَتَوَلَّنِى فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ وَبَارِكْ لِى فِيمَا أَعْطَيْتَ وَقِنِى شَرَّ مَا قَضَيْتَ فَإِنَّكَ تَقْضِى وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ وَإِنَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ

Allahummahdiini fiiman hadait, wa’aafini fiiman ‘afait, watawallanii fiiman tawallait, wabaarik lii fiima a’thait, waqinii syarrama qadlait, fainnaka taqdhi walaa yuqdho ‘alaik, wainnahu laa yadzillu man waalait, tabaarakta rabbana wata’aalait. (Ya Allah, berilah aku petunjuk di antara orang-orang yang Engkau beri petunjuk, dan berilah aku keselamatan di antara orang-orang yang telah Engkau beri keselamatan, uruslah diriku di antara orang-orang yang telah Engkau urus, berkahilah untukku apa yang telah Engkau berikan kepadaku, lindungilah aku dari keburukan apa yang telah Engkau tetapkan, sesungguhnya Engkau Yang memutuskan dan tidak diputuskan kepadaku, sesungguhnya tidak akan hina orang yang telah Engkau jaga dan Engkau tolong. Engkau Maha Suci dan Maha Tinggi)” (HR. Abu Daud no. 1425, An Nasai no. 1745, At Tirmidzi no. 464. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

2. Hadits Ubay bin Ka’ab yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berqunut dalam shalat witir. (HR. Abu Daud no. 1427, shahih menurut Syaikh Al Albani). Hadits ini mutlak tidak khusus pada bulan Ramadhan.

3. Sebagaimana dinukil dari Imam Ahmad pula bahwasanya ‘Umar pun berpendapat seperti ini.

Mufti Saudi Arabia di masa silam, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz ditanya:  Apa hukum membaca do’a qunut setiap malam ketika (shalat sunnah) witir?

Jawab: Tidak masalah mengenai hal ini. Do’a qunut (witir) adalah sesuatu yang disunnahkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun biasa membaca qunut tersebut. Beliau pun pernah mengajari (cucu beliau) Al Hasan beberapa kalimat qunut untuk shalat witir. Ini termasuk hal yang disunnahkan. Jika engkau merutinkan membacanya setiap malamnya, maka itu tidak mengapa. Begitu pula jika engkau meninggalkannya suatu waktu sehingga orang-orang tidak menyangkanya wajib, maka itu juga tidak mengapa. Jika imam meninggalkan membaca do’a qunut suatu waktu dengan tujuan untuk mengajarkan manusia bahwa hal ini tidak wajib, maka itu juga tidak mengapa. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mengajarkan do’a qunut pada cucunya Al Hasan, beliau tidak mengatakan padanya: “Bacalah do’a qunut tersebut pada sebagian waktu saja”. Sehingga hal ini menunjukkan bahwa membaca qunut witir terus menerus adalah sesuatu yang dibolehkan. [Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah, Fatawa Nur ‘alad Darb, 2/1062]

Kesimpulan pendapat

Ibnu Taimiyah berkata setelah menyebutkan pendapat para ulama tentang qunut witir,

وَحَقِيقَةُ الْأَمْرِ أَنَّ قُنُوتَ الْوِتْرِ مِنْ جِنْسِ الدُّعَاءِ السَّائِغِ فِي الصَّلَاةِ مَنْ شَاءَ فَعَلَهُ وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ . كَمَا يُخَيَّرُ الرَّجُلُ أَنْ يُوتِرَ بِثَلَاثِ أَوْ خَمْسٍ أَوْ سَبْعٍ وَكَمَا يُخَيَّرُ إذَا أَوْتَرَ بِثَلَاثِ إنْ شَاءَ فَصَلَ وَإِنْ شَاءَ وَصَلَ . وَكَذَلِكَ يُخَيَّرُ فِي دُعَاءِ الْقُنُوتِ إنْ شَاءَ فَعَلَهُ وَإِنْ شَاءَ تَرَكَهُ وَإِذَا صَلَّى بِهِمْ قِيَامَ رَمَضَانَ فَإِنْ قَنَتَ فِي جَمِيعِ الشَّهْرِ فَقَدْ أَحْسَنَ وَإِنْ قَنَتَ فِي النِّصْفِ الْأَخِيرِ فَقَدْ أَحْسَنَ وَإِنْ لَمْ يَقْنُتْ بِحَالِ فَقَدْ أَحْسَنَ .

“Hakekatnya, qunut witir adalah sejenis do’a yang dibolehkan dalam shalat. Siapa yang mau membacanya, silakan. Dan yang enggan pun dipersilakan. Sebagaimana dalam shalat witir, seseorang boleh memilih tiga, lima, atau tujuh raka’at semau dia. Begitu pula ketika ia melakukan witir tiga raka’at, maka ia boleh melaksanakan 2 raka’at salam lalu 1 raka’at salam, atau ia melakukan tiga raka’at sekaligus. Begitu pula dalam hal qunut witir, ia boleh melakukan atau meninggalkannya sesuka dia. Di bulan Ramadhan, jika ia membaca qunut witir pada keseluruhan bulan Ramadhan, maka itu sangat baik. Jika ia berqunut di separuh akhir bulan Ramadhan, itu pun baik. Jika ia tidak berqunut, juga baik.” (Majmu’ Al Fatawa, 22: 271)

Pembahasan selengkapnya di website kami Rumaysho.Com >>  https://rumaysho.com/2725-qunut-witir-setelah-pertengahan-ramadhan.html

13 Juni 2015

Hukum Membuka Warung di Siang Hari Pada Bulan Ramadhan

Kita akan menyebutkan beberapa ayat, yang bisa dijadikan acuan untuk membahas acara makan di siang hari ramadhan.

Pertama, Allah melarang kita untuk ta’awun (tolong-menolong) dalam dosa dan maksiat.

Allah berfirman,

وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

Janganlah kalian tolong menolong dalam dosa dan maksiat.” (QS. al-Maidah: 2).

Sekalipun anda tidak melakukan maksiat, tapi anda tidak boleh membantu orang lain untuk melakukan maksiat. Maksiat, musuh kita bersama, sehingga harus ditekan, bukan malah dibantu.

Tidak berpuasa di siang hari ramadhan tanpa udzur, jelas itu perbuatan maksiat. Bahkan dosa besar. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah diperlihatkan siksaan untuk orang semacam ini

“Dia digantung dengan mata kakinya (terjungkir), pipinya sobek, dan mengalirkan darah.” (HR. Ibnu Hibban, 7491; dishahihkan Al-A’dzami)

Siapapun pelakunya, tidak boleh didukung. Sampaipun orang kafir. Karena pendapat yang benar, orang kafir juga mendapatkan beban kewajiban syariat. Sekalipun andai dia beramal, amalnya tidak diterima, sampai dia masuk islam.

An-Nawawi mengatakan,

والمذهب الصحيح الذي عليه المحققون والأكثرون : أن الكفار مخاطبون بفروع الشرع ، فيحرم عليهم الحرير ، كما يحرم على المسلمين

Pendapat yang benar, yang diikuti oleh para ulama ahli tahqiq (peneliti) dan mayoritas ulama, bahwa orang kafir mendapatkan beban dengan syariat-syariat islam. Sehingga mereka juga diharamkan memakai sutera, sebagaimana itu diharamkan bagi kaum muslimin. (Syarh Shahih Muslim, 14/39).

Diantara dalil bahwa orang kafir juga dihukum karena meninggakan syariat-syariat islam, adalah firman Allah ketika menceritakan dialog penduduk surga dengan penduduk neraka,

إِلَّا أَصْحَابَ الْيَمِينِ ( ) فِي جَنَّاتٍ يَتَسَاءَلُونَ ( ) عَنِ الْمُجْرِمِينَ ( ) مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ ( ) قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ ( ) وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ

Kecuali golongan kanan ( ) berada di dalam syurga, mereka tanya menanya ( )

tentang (keadaan) orang-orang kafir ( ) Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?”  ( )

Mereka menjawab: “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat ( )

dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin. (QS. al-Muddatsir: 39 – 44)

Dalam obrolan pada ayat di atas, Allah menceritakan pertanyaan penduduk surga kepada penduduk neraka, ‘Apa yang menyebabkan kalian masuk neraka?’

Jawab mereka: “Karena kami tidak shalat dan tidak berinfak.”

Padahal jika mereka shalat atau infak, amal mereka tidak diterima.

Inilah yang menjadi landasan fatwa para ulama yang melarang menjual makanan kepada orang kafir ketika ramadhan. Karena dengan begitu, berarti kita mendukungnya untuk semakin berbuat maksiat.

Dalam Hasyiah Syarh Manhaj at-Thullab dinyatakan,

ومن ثم أفتى شيخنا محمد بن الشهاب الرملي بأنه يحرم على المسلم أن يسقي الذمي في رمضان بعوض أو غيره، لأن في ذلك إعانة على معصيته

Dari sinilah, guru kami Muhammad bin Syihab ar-Ramli, mengharamkan setiap muslim untuk memberi minum kafir dzimmi di bulan ramadhan, baik melalui cara

(Hasyiah al-Jamal ‘ala Syarh Manhaj at-Thullab, 10/310)

Kedua, Allah memerintahkan kita untuk mengagungkan semua syiar islam

ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ

Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati (QS. al-Hajj: 32)

Bulan ramadhan, termasuk syiar islam. Di saat itulah, kaum muslimin sedunia, serempak melakukan puasa. Karena itu, menjalankan puasa bagian dari mengagungkan ramadhan. Hingga orang yang tidak berpuasa, dia tidak boleh secara terang-terangan makan-minum di depan umum, disaksikan oleh masyarakat lainnya. Tindakan semacam ini, dianggap tidak mengagungkan kehormatan ramadhan.

Dulu para sahabat, mengajak anak-anak mereka yang masih kecil, untuk turut berpuasa. Sehingga mereka tidak makan minum di saat semua orang puasa.

Sahabat Rubayi’ bintu Mu’awidz menceritakan bahwa pada pagi hari Asyura, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus beberapa sahabat ke berbagai kampung di sekitar Madinah, memerintahkan mereka untuk puasa.

فَكُنَّا بَعْدَ ذَلِكَ نَصُومُهُ وَنُصَوِّمُ صِبْيَانَنَا الصِّغَارَ مِنْهُمْ

Kemudian kami melakukan puasa setelah itu dan kami mengajak anak-anak kami untuk turut berpuasa.

Rubayi’ melanjutkan,

فَنَجْعَلُ لَهُمُ اللُّعْبَةَ مِنَ الْعِهْنِ فَإِذَا بَكَى أَحَدُهُمْ عَلَى الطَّعَامِ أَعْطَيْنَاهَا إِيَّاهُ عِنْدَ الإِفْطَارِ

Kami buatkan untuk mereka mainan dari kapas. Jika mereka menangis minta makan, kami berikan boneka itu ketika waktu berbuka. (HR. Muslim no. 2725).

Kita bisa tiru model pembelajaran yang diajarkan para sahabat. Sampai anak-anak yang masih suka main boneka, diajak untuk berpuasa. Karena menghormati kemuliaan ramadhan.

Orang yang udzur, yang tidak wajib puasa, jelas boleh makan minum ketika ramdhan. Tapi bukan berarti boleh terang-terangan makan minum di luar. Sementara membuka rumah makan di siang ramadhan, lebih parah dibandingkan sebatas makan di tempat umum.

Karena alasan inilah, para ulama memfatwakan untuk menutup rumah makan selama ramadhan.

Dalam fatwa Syabakah Islamiyah dinyatakan,

وقد أفتى جماعة من أهل العلم بوجوب إغلاق المطاعم في نهار رمضان ، والله أعلم .

Para ulama memfatwakan, wajibnya menutup warung makan di siang hari ramadhan. Allahu a’lam.

(Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 2097)

Allahu a’lam

10 Juni 2015

Beberapa Kesalahan dalam Menyambut Bulan Ramadhan

Berikut adalah beberapa kesalahan yang dilakukan dalam menyambut bulan Ramadhan yang tersebar luas di tengah-tengah kaum muslimin. Semoga dengan mengetahui hal ini, kita dapat membetulkan kekeliruan yang selama ini terjadi.

Pertama: Nyekar (Ziarah Kubur)

Ziarah kubur (Nyekar: bahasa Jawa) adalah sebuah amalan yang mulia di dalam Islam, karena dengan ziarah kubur, manusia akan diingatkan dengan kematian dan akhirat sehingga manusia tidak terlena dengan gemerlapnya kehidupan dunia. Di samping itu, ziarah kubur bisa melembutkan hati yang keras.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda (artinya), “Dulu aku pernah melarang kalian untuk berziarah-kubur. Namun sekarang ketahuilah, hendaknya kalian berziarah kubur. Karena ia dapat melembutkan hati, membuat air mata berlinang, dan mengingatkan kalian akan akhirat namun jangan kalian mengatakan perkataan yang tidak layak (qaulul hujr), ketika berziarah” (HR. Al Hakim no.1393, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jaami’, 7584)

Ziarah kubur ini dianjurkan kapanpun, tidak terikat dengan waktu. Tidak boleh bagi seorangpun yang mengikat ziarah kubur dengan waktu tertentu. Salah satu bentuk pengikatan ziarah kubur dengan waktu tertentu adalah mengkhususkan ziarah kubur pada setiap menjelang datangnya bulan Ramadhan atau bulan-bulan lainnya.

Jika anda ingin berziarah kubur, maka berziarahlah kapanpun waktunya, tidak usah mengkhususkan waktu tertentu untuk berziarah.

Kedua: Saling Bermaaf-Maafan

Sama halnya dengan ziarah kubur, meminta maaf juga merupakan sebuah amalan yang mulia di dalam Islam. Jika kita melakukan sebuah kesalahan atau dosa yang berhubungan dengan hak-hak manusia, maka salah satu syarat untuk memohon ampun kepada Allah adalah meminta maaf kepada manusia yang bersangkutan agar dia memaafkan kita, sekaligus kita harus mengembalikan haknya jika ada hak yang telah direnggut.

Meminta maaf juga dianjurkan untuk dilakukan kapanpun selama kita memiliki kesalahan. Caranya adalah dengan menyebutkan kesalahan kita dan kemudian kita minta maaf kepada orang yang bersangkutan atas kesalahan yang kita lakukan. Itulah yang benar.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda (artinya), “Orang yang pernah menzhalimi saudaranya dalam hal apapun, maka hari ini ia wajib meminta perbuatannya tersebut dihalalkan oleh saudaranya, sebelum datang hari dimana tidak ada ada dinar dan dirham. Karena jika orang tersebut memiliki amal shalih, amalnya tersebut akan dikurangi untuk melunasi kezhalimannya. Namun jika ia tidak memiliki amal shalih, maka ditambahkan kepadanya dosa-dosa dari orang yang ia zhalimi” (HR. Bukhari no.2449)

Namun, di masyarakat kita muncul sebuah tradisi saling meminta maaf menjelang datangnya Ramadhan dan Idul Fitri. Setiap tahunnya menjelang datangnya bulan Ramadhan atau ketika Idul Fitri, kita mendapati sebagian kaum muslimin saling bermaaf-maafan. Anehnya, tidak disebutkan kesalahan apa yang telah diperbuat sehingga mereka meminta maaf.

Dalam hadits di atas, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kita untuk segera meminta maaf jika kita berbuat kesalahan kepada orang lain. Hal itu dikarenakan kita tidak tahu kapan ajal akan menjemput kita. Jika kita meninggal sebelum meminta maaf atas kesalahan kita, maka kesalahan kita tersebut akan kita bawa ke akhirat. Adapun meminta maaf kepada orang lain tanpa tahu sebab kesalahan apa dia meminta maaf, maka ini tidak dianjurkan dalam Islam.

Mungkin ada yang berkata, “Kan mungkin saja ada kesalahan yang tidak kita sadari?”. Maka kita menjawab bahwa memang benar pernyataan tersebut, akan tetapi meminta maaf tanpa sebab itu tidak diajarkan oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam dan para shahabat beliau radhiyallaahu ‘anhum.

Di samping itu, kesalahan yang kita lakukan tanpa kita sadari tidaklah terhitung sebagai dosa. Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda (artinya), ““Sesungguhnya Allah telah memaafkan umatku yang berbuat salah karena tidak sengaja (tidak disadari –red), atau karena lupa, atau karena dipaksa” (HR. Ibnu Majah, 1675, Al Baihaqi, 7/356, Ibnu Hazm dalam Al-Muhalla, 4/4, di shahihkan Al Albani dalam Shahih Ibnu Majah)

Waspadalah!!!

Menjelang Ramadhan, biasanya tersebar pesan-pesan singkat yang bunyinya kira-kira seperti ini,

“Do’a Malaikat Jibril menjelang Ramadhan “Ya Allah tolong abaikan puasa ummat Muhammad, apabila sebelum memasuki bulan Ramadhan dia tidak melakukan hal-hal yang berikut:

Tidak memohon maaf terlebih dahulu kepada kedua orang tuanya (jika masih ada);

Tidak berma’afan terlebih dahulu antara suami istri;
Tidak bermaafan terlebih dahulu dengan orang-orang sekitarnya”

Maka Rasulullah pun mengatakan Amiin sebanyak 3 kali. Dapatkah kita bayangkan, yang berdo’a adalah Malaikat dan yang mengaminkan adalah Rasullullah dan para sahabat, dan dilakukan pada hari Jum’at”.

Doa ini tidak tercantum dalam hadits-hadits Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam, dan nampaknya dijadikan sandaran untuk amalan minta maaf menjelang Ramadhan.

Yang ada adalah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam naik mimbar lalu bersabda, ‘Amin, Amin, Amin’. Para sahabat bertanya, “Kenapa engkau berkata demikian, wahai Rasulullah?” Kemudian beliau bersabda, “Baru saja Jibril berkata kepadaku: ‘Allah melaknat seorang hamba yang melewati Ramadhan tanpa mendapatkan ampunan’, maka kukatakan, ‘Amin’, kemudian Jibril berkata lagi, ‘Allah melaknat seorang hamba yang mengetahui kedua orang tuanya masih hidup, namun tidak membuatnya masuk Jannah (karena tidak berbakti kepada mereka berdua)’, maka aku berkata: ‘Amin’. Kemudian Jibril berkata lagi. ‘Allah melaknat seorang hambar yang tidak bershalawat ketika disebut namamu’, maka kukatakan, ‘Amin”.” (HR. Ibnu Khuzaimah dalam Shahih Ibnu Khuzaimah (3/192) dan Imam Ahmad dalam kitab Musnad Imam Ahmad (2/246, 254). Hadits ini dishahihkan oleh Al Mundziri di At Targhib Wat Tarhib (2/114, 406, 407, 3/295), juga oleh Adz Dzahabi dalam Al Madzhab (4/1682), dihasankan oleh Al Haitsami dalam Majma’ Az Zawaid (8/142), juga oleh Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Al Qaulul Badi‘ (212), juga oleh Al Albani di Shahih At Targhib (1679))

Coba cermati makna dua lafazh hadits di atas! Sungguh keduanya amat jauh berbeda. Entah bagaimana asalnya sehingga tersebar lafazh hadits sebagaimana yang banyak tersebar melalui sms-sms.

Sebagai umat Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam, hendaknya kita berhati-hati dalam menyebarkan sesuatu yang mengatasnamakan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam. Hendaknya yang kita sebarkan mengenai beliau adalah sesuatu yang shahih, benar dan bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam mengancam orang-orang yang berdusta atas nama beliau, yakni orang-orang yang menyebarkan hadits atau riwayat yang tidak benar atau palsu dari beliau. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda (artinya), ““Barang siapa yang sengaja berdusta atas namaku maka hendaklah ia mengambil tempat tinggalnya di neraka.” (HR. Bukhari-Muslim)

Ketiga: Padusan (Jawa) atau Balimau (Sumatera Barat)

Padusan adalah tradisi yang tersebar di beberapa daerah di Jawa. Padusan adalah upacara berendam atau mandi di sumur-sumur, atau sumber mata air yang di anggap keramat. Upacara ini dinamakan padusan yang bermakna penyucian jiwa dan raga seseorang yang akan melakukan ibadah puasa. Selain itu, padusan bermakna sebagai pembersihan diri dari kesalahan dan dosa yang telah dilakukan.

Di samping padusan, kita juga mengenal tradisi balimau. Tradisi balimau ini hampir mirip dengan tradisi padusan, yakni berendam atau mandi bersama-sama, bercampur baur antara laki-laki-perempuan di sungai-sungai atau tempat-tempat pemandian. Tradisi balimau ini berasal dari Sumatera Barat. Tradisi ini biasanya dilakukan beberapa hari menjelang Ramadhan dan Idul Fitri. Dimulai dari matahari terbit hingga matahari terbenam. Ada juga yang memulainya menjelang terbenam matahari hingga malam. Mirip dengan padusan, balimau juga bermakna pembersihan diri secara lahir dan batin agar siap menjalankan ibadah puasa.

Itulah gambaran sekilas dari tradisi Padusan dan Balimau yang ada di masyarakat kita. Maka nampaklah bagaimana pelanggaran terhadap hukum-hukum Allah di dalamnya. Kaum muslimin yang melakukan tradisi ini, mereka bercampur baur antara laki-laki dan perempuan, para wanita yang membuka aurat-aurat mereka sehingga ditonton oleh kaum lelaki dengan seenaknya.

Sungguh, Islam adalah agama yang memerintahkan untuk tidak bercampur baur antara laki-laki dan perempuan jika tidak ada hajat yang mendesak. Islam juga agama yang memerintahkan laki-laki dan perempuan untuk menjaga aurat masing-masing. Kita telah berada di zaman dimana aurat bukanlah sesuatu yang sangat berharga sehingga dengan mudahnya dipertontonkan kepada siapapun. Begitulah Islam menjaga aurat, terutama bagi wanita sampai-sampai Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam melarang kaum wanita memasuki tempat pemandian umum.

Aisyah radhiyallaahu ‘anhaa pernah berkata kepada para wanita yang biasa masuk ke pemandian umum. Beliau berkata (artinya), “Apakah kalian ini yang biasa membiarkan wanita-wanita kalian masuk ke tempat pemandian (umum)? Aku pernah mendengar Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda (artinya), ‘Tidak ada seorang wanita pun yang melepas pakaiannya (tanpa busana) di selain rumah suaminya melainkan ia telah mengoyak penutup antara dia dan Rabbnya” (HR. Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Al-Hakim, dan ia menshahihkannya di atas syarat Syaikhain (Al-Bukhari dan Muslim) dan Adz-Dzahabi menyepakatinya)

Inilah cara yang salah untuk menyucikan diri menjelang Ramadhan. Mereka yang melaksanakan tradisi ini mengklaim bahwa dengan melaksanakan tradisi ini, maka jiwa dan raga bisa disucikan. Padahal sesungguhnya mereka justru mengotori jiwa-jiwa mereka dengan dosa dan maksiat dan mereka telah menodai kehormatan bulan Ramadhan. Na’udzubillaahi min dzalik.

Keempat: Menyalakan Petasan

Hampir di setiap daerah ada tradisi menyalakan petasan. Tradisi ini biasanya dimulai dari menjelang Ramadhan hingga pada puncaknya nanti pada hari Idul Fitri sehingga bisa kita lihat para pedagang yang menawarkan komoditi dagang berupa petasan berjajar di pinggir-pinggir jalan, demikian juga di sebagian toko pun ada yang menawarkan barang yang serupa. Sehingga hari-hari Ramadhan yang seharusnya dilewati dengan suasana khusyuk berubah menjadi suasana “mencekam” lantaran suara ledakan petasan.

Ramadhan adalah bulan yang harusnya kita lalui dengan suasana dan kondisi nyaman yang bisa mendukung kita untuk khusyuk beribadah kepada Allah. Kita hendaknya bisa menjaga kenyamanan selama bulan Ramadhan. Perbuatan yang mengganggu kenyamanan publik adalah perbuatan yang tercela dalam agama kita. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam menggambarkan sifat seorang muslim. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda (artinya), “Sebaik-baik (kualitas) keislaman kaum mukminin adalah orang yang kaum muslimin merasa aman dari (kejahatan) lisan dan tangannya.” (HR. Ath-Thabrani)

Dalam hadits di atas, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam menjelaskan tentang sifat seorang muslim, yakni muslim yang bisa membawa dan menjaga keamanan dan kenyamanan. Keamanan dan kenyamanan bisa kita jaga jika kita bisa mengendalikan tangan dan lisan kita dari menyakiti orang lain. Dan menyalakan petasan itu merupakan perbuatan yang bisa mengganggu keamanan dan kenyamanan orang lain. Banyak kita dengar keluhan demi keluhan yang keluar dari lisan kaum muslimin terhadap petasan-petasan yang disulut yang mengeluarkan suara-suara yang menggelegar. Hal tersebut sangat mengganggu kenyamanan. Ketika manusia akan istirahat pada malam harinya, ternyata mereka tidak bisa beristirahat dengan tenang karena suara ledakan petasan yang dinyalakan.

Di samping itu, petasan juga membahayakan diri sendiri dan orang lain. Betapa seringnya kita mendengar dan melihat orang-orang yang celaka akibat petasan ini. Di antara mereka ada yang terluka, cacat bahkan mati lantaran ledakan petasan. Di samping kerusakan jiwa petasan juga menyebabkan kerusakan material, misal kebakaran.

Di antara kita mungkin ada yang berkata, “Kami menyalakan petasan yang tidak membahayakan jiwa dan material kok. Kami hanya menyulut kembang api kecil atau petasan-petasan kecil yang tidak membahayakan”, maka kami jawab bahwa baik petasan yang membahayakan ataupun tidak tetaplah membawa mudharat. Keduanya sama-sama merupakan pemborosan atau mubadzir terhadap harta. Dan Allah telah melarang kita untuk berperilaku mubadzir.

Allah berfirman (artinya), “Berikanlah kerabat dekat, orang miskin dan ibnu sabil hak mereka. dan jangan sekali-sekali bersikap tabdzir, sesungguhnya orang yang suka bersikap tabdzir adalah teman setan.” (QS. al-Isra’: 26 – 27)

Itu adalah lima contoh dari tradisi yang salah kaprah dalam menyambut Ramadhan. Saya tidaklah membatasi pada lima tradisi yang tersebut di atas karena masih begitu banyak tradisi yang tersebar di masyarakat di daerah yang berbeda-beda. Lima tradisi di atas hanyalah contoh dari tradisi-tradisi yang ada di masyarakat dalam menyambut bulan Ramadhan.

Hendaklah kita menyambut datangnya bulan Ramadhan sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam dan sebagaimana yang telah dipraktekkan oleh para shahabat beliau radhiyallaahu ‘anhum.

BACA JUGA

HUKUM MINTA RUQYAH DAN APAKAH RUQYAH MANDIRI LEBIH AFDHAL?

  Banyak bahasan yang perlu diketahui dalam perkara ruqyah Syar'iyyah. Terutama seorang praktisi Ruqyah Syar'iyyah sangat perlu unt...