PENCARIAN

Tampilkan postingan dengan label Fatwa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fatwa. Tampilkan semua postingan

26 September 2024

HUKUM UPAH DALAM RUQYAH

 


Oleh: Syaikh Abul Baro Usamah Bin Yasin Alma’ani Hafidzahullah, dlm kitab Ensiklopedi Ruqyah Jilid 1

Masalah: Apakah yang diberikan sebagai upah (ujrah) untuk ruqyah termasuk dalam kategori sewa menyewa (ijarah) atau hadiah (ju’alah)?

Dr. Fahd bin Dhuayaan As-Suhaimi, anggota fakultas di Universitas Islam Madinah, dalam karya ilmiahnya untuk meraih gelar magister mengatakan:

Saya katakan: Pemberian upah atas ruqyah bisa jadi termasuk kategori sewa menyewa (ijarah) dan bisa jadi termasuk hadiah (ju’alah).  Perinciannya sebagai berikut:

11 Agustus 2023

Tentang Hipnosis, dimana unsur jinnya?


Jika pembahasan hipnotis langsung divoniskan ke jin pasti, para pakar hypnosis/ hipnoterapi akan tersenyum dan tertawa, karena :

- Hipnosis yang perkembang di era ini akan mengaitkan teori hypno dengan ranah psikologi manusia, tentang teori alam bawah sadar dan kesadaran manusia.

- dalam teori dan praktek hypno saat ini akan dilihat tak ada ritual apapun yg ada hubungannya dengan pemanggilan bangsa jin.

- Teori dan praktek hypno akan mereka bungkus dengan teori ilmiah, dan sains untuk membenarkan hypno ini.

- dan Berbagai ungkapan untuk menolak campur tangan bangsa jin dalam ke ilmuan ini.


Mungkin bagi yg belum pernah belajar tentang hypno atau belum membaca berbagai literatur hypno akan wajar langsung menisbatkan hypno dengan pertolongan jin. Bagi yg sudah pernah belajar hypno namun Aqidah Islamnya belum mapan maka akan menolak klaim jika hypno adalah pertolongan jin.


Lalu bagaimana Pandangan saya pribadi tentang hypno ini (di masa lalu saya belajar, mempelajari dan mempraktekkan hypno), Semoga Allah mengampuni.

Dirasuki Arwah Leluhur, Benarkah?



Di negeri kita tercinta ini, masih sering ditemukan segolongan orang yang percaya bahwa arwah leluhur bisa saja datang merasuki tubuh seseorang yang masih hidup. Lalu mereka mengabarkan berita-berita yang telah lalu, atau meminta kepada mereka, karena  berkeyakinan arwah para leluhur itu dapat mendatangkan manfaat dan kemudharatan! Na’udzubillah min dzaalik.. Maha Suci Allah Rabb Semesta Alam, Yang Maha Berkuasa Atas Segala sesuatu. Dia lah yang mendatangkan manfaat dan mudharat. Hanya kepada-Nyalah kita beribadah, dan hanya kepada-Nya kita meminta pertolongan.

Lalu, sebenarnya mungkinkah seorang yang sudah meninggal ruhnya bergentayangan di dunia, mengganggu manusia bahkan merasuki mereka? Ini tidak mungkin dan mustahil terjadi. Ketidak mungkinan ini dapat dilihat dari beberapa sisi:

1. Ruh manusia tak mungkin kembali ke dunia, apalagi bergentayangan.

01 Agustus 2023

HUKUM HIPNOTIS UNTUK PENGOBATAN


Pertanyaan:

Apa hukumnya hipnotis? dimana dengan kemampuan hipnotis tersebut, pelakunya dapat menerawangkan fikiran korban, lalu mengendalikan dirinya dan bisa membuatnya meninggalkan sesuatu yang diharamkan, sembuh dari penyakit tegang otot atau melakukan pebuatan yang dimintanya tersebut?


Jawaban Lajnah Da’imah sebagai berikut:

Pertama : (pendahuluan) Ilmu tentang hal-hal yang ghaib merupakan hak mutlak Allah Ta’ala , tidak ada seorang pun dari makhluk-Nya yang mengetahui, baik itu jin atau pun selain mereka, terkecuali Allah mengabarkan hal gaib tersebut kepada orang yang dikehedaki-Nya seperti kepada para malaikat atau para rasul-Nya berupa wahyu.

20 Mei 2019

Benarkah Malam ke 17 Ramadhan adalah Malam Nuzulul Qur'an?



Sebagian besar kaum muslimin menyebutkan bahwa malam ke 17 Ramadhan adalah malam diturunkannya Al-Qur'an. Akan tetapi timbul pertanyaan, benarkah Al-Qur'an diturunkan pada malam 17 Ramadhan? Bukankah dalam Surah Al-Qodr disebutkan bahwa Al-Qur'an diturunkan pada malam Lailatul Qadr (Malam Kemuliaan)? Sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan bahwa malam Lailatul Qadr ada pada sepuluh terakhir Ramadhan?
Lalu manakah yang benar? Berikut penjelasannya.

Metode Diturunkannya Al-Qur’an (Kaifiyah Inzal)
Pertama: Al-Qur’an Diturunkan Secara Sekaligus
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ
Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an.” (Al-Baqarah 185)
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ
Sesungguhnya kami menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam kemuliaan.” (Al-Qodr 1)
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ
Sesungguhnya kami menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam yang diberkahi.” (Ad-dukhon 3)
Dalam 3 ayat di atas, semua menjelaskan tentang turunnya Al-Quran pertama kali, yaitu pada bulan Ramadhan tepatnya malam lailatul qadar; malam kemuliaan. Dan pada surat Ad-Dukhon yang dimaksud malam mubarok ialah malam lailatul qadar pada bulan Ramadhan sebagaimana yang dikatakan oleh kebanyakan ulama tafsir. (lihat tafsir Al-Alusi)
Dalam kitab Al-Burhan FiUlumil-Qur’an karangan Syeikh Badruddin Az-Zarkasyi (W. 794 H), beliau mengatakan bahwa dalam hal ini para Ulama berbeda pendapat ke dalam 3 pendapat yang masyhur.
Dan dari tiga pendapat tersebut, yang paling mendekati kepada pendapat yang kuat dan benar ialah pendapat yang banyak dipegang oleh Jumhur Ulama, yaitu:
Bahwa Al Qur’an diturunkan sekaligus ke langit dunia (daarul Izzahpada malam Lailatul Qodr kemudian diturunkan dengan cara berangsur-angsur sepanjang kehidupan Nabi saw setelah beliau diangkat menjadi Nabi di Mekah dan Madinah sampai wafat beliau.
Banyak para ulama yang mengatakan bahwa pendapat inilah yang paling mendekati kebenaran, berdasarkan suatu riwayat yang dikeluarkan oleh Imam Hakim dalam mustadroknya dengan sanad yang shahih, dari Ibnu Abbas radhiyallhuanhuma, beliau mengatakan bahwasanya Al-Quran itu turun sekaligus ke langit dunia pada malam lailatul qadr. Kemudian diturunkan berangsur-angsur selama 20 tahun, kemudian ia mambaca ayat,
وَلَا يَأْتُونَكَ بِمَثَلٍ إِلَّا جِئْنَاكَ بِالْحَقِّ وَأَحْسَنَ تَفْسِيرًا
Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik.” (QS. Al Furqan: 33)
وَقُرْآناً فَرَقْنَاهُ لِتَقْرَأَهُ عَلَى النَّاسِ عَلَى مُكْثٍ وَنَزَّلْنَاهُ تَنزِيلاً
“Dan Al Quran itu telah kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia dan kami menurunkannya bagian demi bagian.” (QS. Al Isra: 106)
Imam An-Nasa’i juga meriwayatkan dengan sanad yang shahih dari Ibnu Abbas radhiyallahuanhuma, beliau berkata: “……dan Al-Qur’an diletakkan di baitil izzah dari langit dunia kemudian Jibril turun dengan membawanya kepada Muhammad SAW.”
Kedua: Al-Qur’an Diturunkan Secara Berangsuran
Setelah diturunkan secara lengkap (keseluruhan) dari Lauh Mahfudz ke langit Dunia (Baitul-Izzah), Al-Qur’an turun secara berangsuran selama 23 tahun (ini menurut pendapat yang kuat); 13 tahun di Mekah dan 10 tahun di Madinah. Dan turunnya Al-Qur’an secara berangsuran telah dijelaskan dalam firman Allah SWT,
وَقُرْآناً فَرَقْنَاهُ لِتَقْرَأَهُ عَلَى النَّاسِ عَلَى مُكْثٍ وَنَزَّلْنَاهُ تَنزِيلاً
“Dan Al Quran itu telah kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia dan kami menurunkannya bagian demi bagian.” (QS. Al Isra: 106)
Dan inilah salah satu keistimewaan Al-Qur’an, bahwa kitab suci umat Nabi Muhammad ini turun secara berangsuran setelah sebelumnya diturunkan secara lengkap/sekaligus.
Ini berbeda dengan kitab-kitab samawi lainnya yang diturunkan secara sekaligus, yaitu Injil, Taurat dan Zabur, tanpa ada angsurannya. Allah SWT berfirman:
وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْلا نُزِّلَ عَلَيْهِ الْقُرْآنُ جُمْلَةً وَاحِدَةً كَذَلِكَ لِنُثَبِّتَ بِهِ فُؤَادَكَ وَرَتَّلْنَاهُ تَرْتِيل وَلَا يَأْتُونَكَ بِمَثَلٍ إِلَّا جِئْنَاكَ بِالْحَقِّ وَأَحْسَنَ تَفْسِيرًا
Berkatalah orang-orang yang kafir: “Mengapa Al Quran itu tidak diturunkan kepadanya sekali turun saja?”; demikianlah supaya Kami perkuat hatimu dengannya dan Kami membacanya secara tartil (teratur dan benar). Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan Kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya. (QS. Al-Furqan: 32-33)
Dan ayat pertama yang turun menurut kebanyakan ulama ialah surat Al-Alaq (dan ini adalah pendapat yang kuat), atau biasa kita sebut dengan surat Iqra’ ayat 1-5. Ini berdasarkan riwayat yang dikeluarkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dalam kitab Shahih keduanya dari ‘Aisyah radiyallahuanha Istri Rasul SAW.
Kapan Ayat Pertama Turun?
Adapun “kapan” surat Iqra’ itu diturunkan, ulama dan ahli sejarah berbeda pendapat tentang ini. Ada yang mengatakan bulan Rabiul Awwal, ada juga yang mengatakan bulan Ramadhan, dan ada juga yang mengatakan bulan Rajab.
Namun pendapat yang kuat ialah bulan Ramadhan sesuai firman Allah SWT: “bulan Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an.” (Al-Baqarah 185).
Dan kebanyakan ulama juga sepakat bahwa surat Iqra’ adalah wahyu yang pertama turun, juga sebagai pengangkatan Nabi Muhammad SAW menjadi Nabi. Dan ini terjadi pada hari senin, sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari sahabat Abu Qotadah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi SAW pernah ditanya tentang puasa hari senin, kemudian beliau menjawab: “itu adalah hari di mana aku dilahirkan dan diturunkan kepadaku wahyu.”
Kemudian Ulama kembali berbeda pendapat tentang tanggal turunnya pada bulan Ramadhan. Ada yang mengatakan malam 7 Ramadhan, ada juga yang mengatakan malam 17 Ramadhan, ada juga yang mengatakan malam 24, juga ada yang mengatakan tanggal 21 Ramadhan.
Sheikh Shofiyur-Rohman Al-Mubarokfuri mengatakan dalam kitab Sirah Nabawi karangannya Rahiqul-Makhtum: “setelah melakukan penelitian yang cukup dalam, mungkin dapat disimpulkan bahwa hari itu ialah hari senin tanggal 21 bulan Ramadhan malam. Yang bertepatan tanggal 10 Agustus 660 M, dan ketika itu umur Rasul SAW tepat 40 Tahun 6 bulan 12 hari hitungan bulan, tepat 39 tahun 3 bulan 12 hari hitungan matahari. Hari senin pada bulan Ramadhan tahun itu ialah antar 7, 14, 21, 24, 28, dan dari beberapa riwayat yang shahih bahwa malam lailatul qadar itu tidak terjadi kecuali di malam-malam ganjil dari sepuluh akhir bulan Ramadhan. Jika kita bandingkan firman Allah surat Al-Qodr ayat pertama dengan hadits Abu Qotadah yang menjelaskan bahwa wahyu diturunkan hari senin di atas, dan dengan hitungan tanggalan ilmiyah tentang hari senin pada bulan Ramadhan tahun tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa wahyu pertama turun kepada Rasul SAW itu tanggal 21 Ramadhan malam”.
Kenapa Malam 17 Ramadhan?
Dan yang menjadi dasar kebanyakan kaum muslim dalam memperingati nuzulul Qur’an pada malam tanggal 17 Ramadhan, mungkin apa yang disebutkan oleh Imam Ibnu Katsir (W. 774 H) dalam kitabnya Al-Bidayah wan-Nihayah, Al-Waqidi meriwayatkan dari Abu Ja’far Al-Baqir yang mengatakan bahwa “wahyu pertama kali turun pada Rasul SAW pada hari senin 17 Ramadhan dan dikatakan juga 24 Ramadhan.”
Kesimpulan
Kesimpulannya bahwa malam lailatul-Qodr yang disebut sebagai malam turunnya Al-Qur’an ialah benar, karena itu ialah malam yang al-Qur’an turun secara lengkap sekaligus dari Lauh-Mahfuzd ke langit dunia (baitul-Izzah).
Dan Al-Qur’an turun secara berangsuran yang didahului dengan surat Al-‘Alaq ayat 1-5 yang juga momentum pengangkatan Muhammad SAW menjadi Rasul ialah malam 17 Ramadhan yang sering dirayakan oleh kebanyakan umat Islam, baik di Indonesia ataupun di negeri lain.
Walaupun penetapan malam 17 Ramadhan sebagai waktu awalnya turun Al-Qur’an itu juga masih diperselisihkan oleh kebanyakan Ulama, sebagaimana dijelaskan di atas.
Wallahu A’lam.
Sumber:
Al-Burhan Fi Ulumil-Qur’an, Badruddin Az-Zarkasyi (W. 794 H)
Mabahits Fi Ulumil-Qur’an,  Sheikh Manna’ Al-Qaththan
Rahiqul-makhtum, Sheikh Shofiyur-Rohman Al-Mubarokfuri 
Al-Bidayah Wan-Nihayah, Abul-Fida’ Ismail bin Muhammad bin Katsir Al-Qurosyi (W. 774 H)

17 Mei 2019

Hukum Memakai Cadar Menurut 4 Madzhab


Wanita bercadar seringkali diidentikkan dengan orang arab atau timur-tengah. Padahal memakai cadar atau menutup wajah bagi wanita adalah ajaran Islam yang didasari dalil-dalil Al Qur’an, hadits-hadits shahih serta penerapan para sahabat Nabi Shallallahu ’alaihi Wasallam serta para ulama yang mengikuti mereka. Sehingga tidak benar anggapan bahwa hal tersebut merupakan sekedar budaya timur-tengah.

Berikut ini sengaja kami bawakan pendapat-pendapat para ulama madzhab, tanpa menyebutkan pendalilan mereka, untuk membuktikan bahwa pembahasan ini tertera dan dibahas secara gamblang dalam kitab-kitab fiqih 4 madzhab. Lebih lagi, ulama 4 madzhab semuanya menganjurkan wanita muslimah untuk memakai cadar, bahkan sebagiannya sampai kepada anjuran wajib. Beberapa penukilan yang disebutkan di sini hanya secuil saja, karena masih banyak lagi penjelasan-penjelasan serupa dari para ulama madzhab.

Madzhab Hanafi

13 Mei 2019

Seputar Sholat witir

Apakah boleh shalat witir di pisahkan
Batam 3 ramadhan 1437 H

Sholat witir sebaiknya 3 rokaat dipisah atau 3 rokaat disambung ya? Manakah yang lebih utama? Manakah yang memiliki dasar paling kuat? Yang mana yang sah? Berikut ini ulasan tata cara sholat witir yang paling utama agar kita dapat menemukan ke-mantaban dalam melakukan ibadah. Wallahu’ alam.
Dalam pelaksanaan salat witir 3 rakaat, kita diperbolehkan melakukannya dengan memilih salah satu cara tersebut diatas, sebab semuanya memiliki dasar dari Rasulullah Saw.
Sayid Sabiq dalam kitabnya Fiqhus Sunnah berkata:

10 Mei 2019

Fikih Ringkas Sholat Tarawih


Definisi Shalat Tarawih
Tarawih adalah bentuk jamak dari tarwihah, secara bahasa artinya istirahat sekali. Dinamakan demikian karena biasanya dahulu para sahabat ketika shalat tarawih mereka memanjangkan berdiri, rukuk dan sujudnya. Maka ketika sudah mengerjakan empat rakaat, mereka istirahat, kemudian mengerjakan empat rakaat lagi, kemudian istirahat, kemudian mengerjakan tiga rakaat (lihat Lisanul Arab, 2/462, Mishbahul Munir, 1/244, Syarhul Mumthi, 4/10).
Secara istilah tarawih artinya qiyam Ramadhan, atau shalat di malam hari Ramadhan (lihat Al Mughni, 1/455, Syarah Shahih Muslim lin Nawawi, 6/39).

Keutamaan Shalat Tarawih

09 Mei 2019

Beberapa Kesalahan yang Berkaitan dengan Ramadhan


Berikut adalah beberapa kesalahan yang dilakukan di bulan Ramadhan yang tersebar luas di tengah-tengah kaum muslimin. Semoga dengan mengetahui hal ini, kita dapat membetulkan kekeliruan yang selama ini terjadi. 


1. Mengkhususkan Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan

Tidaklah tepat ada yang meyakini bahwa menjelang bulan Ramadhan adalah waktu utama untuk menziarahi kubur orang tua atau kerabat (yang dikenal dengan “nyadran”). Kita boleh setiap saat melakukan ziarah kubur agar hati kita semakin lembut karena mengingat kematian. Namun masalahnya adalah jika seseorang mengkhususkan ziarah kubur pada waktu tertentu dan meyakini bahwa menjelang Ramadhan adalah waktu utama untuk nyadran atau nyekar. Ini sungguh suatu kekeliruan karena tidak ada dasar dari ajaran Islam yang menuntunkan hal ini. 


2. Padusan, Mandi Besar, atau Keramasan Menyambut Ramadhan

08 Mei 2019

Inilah Do'a Berbuka Puasa yang Benar


Masyhur, tak selamanya jadi jaminan. Begitulah yang terjadi pada “doa berbuka puasa”. Doa yang selama ini terkenal di masyarakat, belum tentu shahih derajatnya.

Terkabulnya doa dan ditetapkannya pahala di sisi Allah ‘Azza wa Jalla dari setiap doa yang kita panjatkan tentunya adalah harapan kita semua. Kali ini, mari kita mengkaji secara ringkas, doa berbuka puasa yang terkenal di tengah masyarakat, kemudian membandingkannya dengan yang shahih. Setelah mengetahui ilmunya nanti, mudah-mudahan kita akan mengamalkannya. Amin.

Doa Berbuka Puasa yang Terkenal di Tengah Masyarakat

Lafazh pertama:

اَللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْت

01 Mei 2019

Adakah Do'a Menyambut Bulan Ramadhan?


Pertanyaan:
Aslmalkm,
Kalo mau datang ramadhan, doanya apa? Kasih teks arabnya ya.. Thnk’s
Wass..wr. wb.
Jawaban:
Wa alaikumus salam
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Pertama, kami tidak menjumpai adanya doa khusus ketika menyambut ramadhan yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maupun para sahabat. Hanya saja para sahabat dan para ulama generasi setelahnya, menyambut bulan ramadhan ini dengan penuh kegembiraan dan suka cita. Mereka ungkapkan kegembiraan ini dengan kalimat-kalimat yang mengandung doa kebaikan dan harapan.

29 April 2019

SMS Maaf-maafan dan Hadits Palsu Menjelang Ramadhan


Pertanyaan:
Assalamu ‘alaikum. Benarkah isi sms maaf-maafan yang marak tersebar akhir-akhir ini? Isinya:
Ketika Rasullullah sedang berkhutbah pada Shalat Jum’at (dalam bulan Sya’ban), beliau mengatakan Amin sampai tiga kali, dan para sahabat begitu mendengar Rasullullah mengatakan Amin, terkejut dan spontan mereka ikut mengatakan Amin. Tapi para sahabat bingung, kenapa Rasullullah berkata Amin sampai tiga kali. Ketika selesai shalat Jum’at, para sahabat bertanya kepada Rasullullah, kemudian beliau menjelaskan: “ketika aku sedang berkhutbah, datanglah Malaikat Jibril dan berbisik, hai Rasullullah Amin-kan do’a ku ini,” jawab Rasullullah.
Do’a Malaikat Jibril adalah: “Ya Allah tolong abaikan puasa ummat Muhammad, apabila sebelum memasuki bulan Ramadhan dia tidak melakukan hal-hal yang berikut:

1) Tidak memohon maaf terlebih dahulu kepada kedua orang tuanya (jika masih ada);
2) Tidak bermaafan terlebih dahulu antara suami istri;
3) Tidak bermaafan terlebih dahulu dengan orang-orang sekitarnya.

Abu yahya (tegal**@***.com)


Jawaban:

Wa’alaikumussalam warahmatullah.
Hampir semua orang yang menuliskan hadis ini tidak ada yang menyebutkan periwayat hadisnya. Setelah dicari, hadis ini pun tidak ada di kitab-kitab hadis. Setelah berusaha mencari-cari lagi, saya menemukan ada orang yang menuliskan hadis ini kemudian menyebutkan bahwa hadis ini diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah, 3:192 dan Ahmad, 2:246, 254. Ternyata, pada kitab Shahih Ibnu Khuzaimah, 3:192, juga pada kitab Musnad Imam Ahmad, 2:246 dan 2:254 ditemukan hadis berikut:

Adakah Anjuran Bergembira dengan Datangnya Ramadhan?


Pertanyaan:
Apakah ada anjuran untuk bergembira ketika datang ramadhan? adakah hadis yang menunjukkan keutamaan bergembira ketika datang ramadhan?
Jawaban:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Terdapat satu hadis yang sangat terkenal dan banyak dikutip para khatib ketika kultum awal-awal ramadhan. Hadis itu menyatakan,
مَنْ فَرِحَ بِدُخُولِ رَمَضَانَ حَرَّمَ اللهُ جَسَدَهُ عَلىَ النِّيْرَانِ
”Siapa bergembira dengan masuknya bulan Ramadhan, Allah akan mengharamkan jasadnya masuk neraka.”

Banyak penceramah begitu antusias menyampaikan hadis ini, tanpa tahu dari mana sebenarnya teks ini berasal. Anda bisa perhatikan, hampir tidak ada penceramah yang menyampaikan sumber dan rujukan seusai mengutip hadis ini. Karena memang hadis ini tidak dijumpai di kitab-kitab hadis.

20 April 2019

Adakah tuntunan amalan nisyfu sya'ban?



NISFU artinya pertengahan, maka malam Nisfu Sya’ban artinya malam pertengahan bulan Sya’ban. Kalau dirujuk kepada kalender Hijriyah, maka malam itu jatuh pada tanggal 14 Sya’ban karena pergantian tanggal sesuai penanggalan Hilaliyah atau yang meggunakan patokan rembulan adalah saat matahari terbenam atau  malam tiba. Benarkah ada tuntunan dari Rasulullah di malam ini?

19 April 2019

Fenomena 'Serangan Fajar', Apa Hukumnya?


Kelakuan buruk sebagian caleg menjelang Pemilu ini adalah memberikan uang sogok (Serangan fajar -red) pada warga supaya mau memberikan suara pada mereka. Padahal sebenarnya mereka adalah orang yang tidak layak jadi wakil rakyat. Kalau memang layak, tentu mereka tidak perlu nyogok menyogok, namun memberikan bukti bahwa mereka memang pantas jadi wakil rakyat. Sebagian orang pun menanyakan pada kami tentang uang sogok ini, apa boleh dimanfaatkan? Karena sebagian mereka akan diberi 20 ribu rupiah jika mau memberikan tanda tangan pada secarik kertas yang berisi perjanjian bahwa mereka akan memberikan suara pada caleg tersebut saat pemilu nanti. Ada juga yang melakukan serangan fajar, memberikan uang di pagi buta saat menjelang pemungutan suara.
Ingatlah bahwa uang sogok, suap dan risywah adalah uang yang haram.

18 April 2019

Bekas Tinta Pemilu Apakah Menghalangi Wudhu?



Pertanyaan:
Salam, ustatz.
Apa hukum tinta pemilu ketika dipake wudhu?
Trim’s
Jawaban:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Dari Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,
أَنَّ رَجُلًا تَوَضَّأَ فَتَرَكَ مَوْضِعَ ظُفُرٍ عَلَى قَدَمِهِ فَأَبْصَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: «ارْجِعْ فَأَحْسِنْ وُضُوءَكَ» فَرَجَعَ، ثُمَّ صَلَّى
Ada seseorang yang berwudhu lalu dia membiarkan seluah satu kuku di jari kakinya tidak terkena air. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperhatikannya dan menyuruhnya,
”Kembali, ulangi wudhumu dengan baik.”
Orang inipun mengulangi wudhunya, lalu dia shalat. (HR. Muslim 243).
Dalam riwayat Ahmad, dicertitakan,

14 April 2019

Mendapatkan Pekerjaan Karena Hasil Suap


Pertanyaan:

Apakah gaji yang saya terima dari pekerjaan yang saya dapatkan adalah haram karena pekerjaan yang saya dapatkan melalui jalan “sogokan”/ menyuap. Bagaimana cara mensucikannya. Haruskah saya berhenti dari pekerjaan tersebut?
Ima – Makassar

Jawaban:

Tidak ada keraguan bahwa praktek suap dengan tujuan untuk mendapatkan pekerjaan adalah haram hukumnya, bahkan termasuk dosa besar, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

لَعَنَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِيَ

Artinya:”Rasulullah melaknat penyuap dan yang menerima suap”.HR Ahmad.

12 April 2019

Adakah Bacaan Sebelum Adzan?


Pertanyaan:
Hampir stp azan Muazin di masjid kampung ku membaca doa2 tertentu, sprt yg pernah kudengar membaca taawudz dan selawat.. apa bener ada doanya sblm azan ust? Mhn pencerahannya.. terimakasih.
Jawaban:
Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah, wa ba’du.
Dalam hal ibadah, kaidah yang berlaku adalah,
الأصل في العبادة التوقف
Hukum asal ibadah adalah menunggu datangnya dalil.
Artinya, tidak boleh melakukan kegiatan yang dianggap sebagai ibadah, kecuali setelah ada dalil yang memerintahkan.

HUKUM PRANK

Prank secara bahasa dalam kamus artinya:
“kb. kelakar, olok-olok, seloroh, sendagurau. to play a p. on s.o. menipu/mengibuli seseorang.” [Selesai nukilan]


Permainan prank menjadi trend sampai sekarang, bahkan menjadi program TV dan ditonton oleh banyak manusia. Orang-orang pun ikut-ikutan bermain permainan ini. Permainan prank ini sebagaimana definisi  kata tujuannya untuk bercanda dan bermain-main dengan “mengerjai” seseorang agar dia kaget, bingung atau ling-lung sementara.

Tingkat bercandanya ada yang ringan semisal menyembunyikan dompet atau barang pribadi sampai tahap yang berat atau yang disebut “super trap” (jebakan super), misalnya: Membuat lift terlihat rusak, orang yang di dalamnya sangat panik, atau sengaja menyamar jadi pembunuh, perampok atau setan untuk menakut-nakuti
Perlu diketahui bahwa bercanda seperti ini tidak dibenarkan oleh syariat dengan beberapa alasan:

01 April 2017

APRIL MOP DALAM PANDANGAN ISLAM

Rosululloh bersabda: “Hati-hatilah kalian dari berdusta. Sungguh dusta akan membawa pelakunya menuju perbuatan dosa, sedangkan perbuatan dosa itu akan membawa pelakunya menuju neraka. Dan tiadalah seorang pun yang terus-terusan berdusta dan selalu hendak berdusta selain tentunya ia akan ditetapkan di sisi Alloh sebagai seorang pendusta”. (HR. Muslim no: 2607)
Pada tanggal 1 April kita mengenal istilah yang biasa disebut hari “April Mop” atau “April Fool’s Day” dalam istilah bahasa Inggris. Pada hari tersebut banyak orang melakukan lelucon dan trik untuk menipu dan mempermalukan orang karena hal tersebut dianggap sah dan wajar dilakukan. Sebelum kita membahas lebih jauh tentang April Mop tersebut, ada baik nya kita menilik sejenak beberapa sejarah ( yang mungkin menjadi ) asal mula kebiasaan menipu tersebut :

BACA JUGA

HUKUM MINTA RUQYAH DAN APAKAH RUQYAH MANDIRI LEBIH AFDHAL?

  Banyak bahasan yang perlu diketahui dalam perkara ruqyah Syar'iyyah. Terutama seorang praktisi Ruqyah Syar'iyyah sangat perlu unt...