Perbuatan curang dan khianat adalah fenomena negatif yang telah sangat akut dalam perilaku masyarakat kita dewasa ini. Hingga bagi sebagian orang yang lemah jiwanya dan ‘murah’ harga dirinya, perbuatan curang telah menjadi kebiasaan yang seolah bukan lagi dianggap perbuatan dosa. Hampir dalam semua bentuk interaksi yang dilakukan oleh mereka dengan orang lain, selalu saja dibumbui dengan kecurangan, kebohongan dan khianat. Padahal, jangankan agama, seluruh manusia yang lurus fitrahnya pun, mengatakan bahwa perbuatan itu jelas buruk dan tidak terpuji.
Pemimpin yang curang
Kemimpinan, jabatan dan kedudukan sering kali disalahgunakan untuk menipu rakyat atau orang-orang yang berada dalam kepemimpinannya. Kecurangan dan sikap mensia-siakan amanah pada sebagian para pejabat sudah menjadi rahasia umum. Kasus-kasus hukum yang menimpa mereka, sudah menjadi menu informasi yang kita terima sehari-hari. Padahal perbuatan yang demikian mendapat ancaman keras dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Ma’qil bin Yasar al Muzani radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ما من عبد يسترعيه الله رعية يموت يوم يموت وهو غاش لرعيته إلا حرم الله عليه الجنة
“Tidaklah seorang hamba yang Allah berikan kepemimpinan atas orang lain, lalu ia mati dalam keadaan berbuat curang terhadap orang-orang yang dipimpinnya, melainkan Allah akan mengharamkan atasnya surga.” (HR Muslim)
Perbuatan curang dalam jual beli
Berbuat curang dalam jual beli berarti berbuat zalim kepada orang lain dalam urusan hartanya dan memakan harta mereka dengan cara yang batil. Walau pun hanya sedikit, harta yang didapatkan dengan jalan berbohong, menyembunyikan kecacatan, atau mengurangi timbangan adalah harta yang haram. Sudah seharusnya kita menjauhkan diri kita dari harta-harta semacam itu.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berangkat bersama rombongan para sahabat ke pasar untuk melakukan pengecekan barang-barang dagangan. Saat itu beliau melewati gundukan makanan, kemudian beliau memasukkan tangannya dan mendapati bagian dalam dari gundukan itu basah. Beliau berkata, “Apa ini wahai penjual makanan?” Ia berkata, “Bagian ini terkena air hujan wahai Rasulullah.” beliau bersabda,
أفلا جعلته فوق الطعام حتى يراه الناس! من غشنا فليس منا
“Mengapa engkau tidak meletakkannya di bagian atas, agar orang yang akan membeli dapat melihatnya? Barangsiapa yang berbuat curang kepada kami, maka ia bukan bagian dari golongan kami.” (HR Muslim)
Perbuatan curang dalam ilmu
Kecurangan dalam ilmu sangat berbahaya dan memiliki dampak negatif yang cukup besar. Para ulama mengatakan, tatkala seseorang mendapatkan ijazah pendidikan dengan cara yang tidak jujur, maka harta yang didapatkan dengan ijazah itu pun teranggap harta yang haram. Praktek kecurangan dalam ujian, adalah petaka yang menyedihkan dalam dunia pendidikan kita. Pendidikan yang seharusnya berada di garda depan dalam membentuk manusia-manusia yang jujur dan memiliki integritas tinggi, acap kali justru diwarnai praktek-praktek tidak terpuji seperti itu.
Perbuatan curang dalam perkataan
Perbuatan curang dalam perkataan sering terjadi dalam urusan persidangan, seperti memberi kesaksian palsu, menyampaikan informasi-informasi yang tidak sesuai dengan fakta dan hakikatnya di hadapan persidangan dengan maksud menzalimi dan merugikan orang lain.
Masih banyak wilayah dan bentuk perbuatan curang yang terjadi dalam masyarakat. Yang telah disebutkan diatas hanya beberapa contohnya saja.
Faktor-faktor perbuatan curang
Perbuatan curang memang biasanya tidak muncul begitu saja. Ada banyak faktor dan pemicu seseorang melakukan perbuatan tersebut. Diantaranya:
- Lemahnya iman, sedikitnya rasa takut kepada Allah dan kurangnya kesadaran bahwa Allah senantiasa mengawasi dan menyaksikan setiap perbuatannya sekecil apa pun.
- Kebodohan sebagian orang tentang haramnya perbuatan curang, khususnya dalam bentuk-bentuk tertentu dan saat perbuatan tersebut sudah menjadi sistem ilegal dalam sebuah lembaga atau organisasi.
- Ketiadaan ikhlas (niat karena Allah) dalam melakukan aktifitas, baik dalam menuntut ilmu, berniaga dan yang lainnya.
- Ambisi mengumpulkan pundi-pundi harta kekayaan dengan berbagai macam cara. Yang penting untung besar, walaupun dengan menumpuk dosa-dosa yang kelak menuntut balas. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Akan datang kepada manusia suatu zaman dimana seseorang tidak lagi mempedulikan apa yang didapatkannya, dari yang halal atau dari yang haram.” (HR Bukhari)
- Lemahnya pengawasan orang-orang yang berwenang untuk melakukan pengawasan terhadap orang-orang yang berada di bawah tanggungjawabnya.
- Tidak adanya kesungguhan. Sebagian orang bermalas-malasan menyelesaikan tugas dan apa yang menjadi kewajibannya, saat semua itu harus ia pertanggungjawabkan, maka ia pun menutupinya dengan perbuatan curang. Seperti seorang murid yang malas belajar, saat datang masa ujian, ia pun berusaha berbuat curang agar bisa lulus ujian.
- Berteman dengan orang-orang yang suka berbuat curang dan selalu menuruti ajakan setan untuk berbuat curang.
- Lemahnya pendidikan yang ditanamkan sejak kecil di rumah atau di sekolah. Sering kali orang tua atau guru tidak memberi tindakan yang tegas saat anak atau muridnya berbuat curang, atau malah justru memberi contoh dengan melakukan kecurangan dihadapan anak atau murid di sekolah.
- Kurang percaya diri. Saat seseorang merasa dirinya tidak mampu bersaing dengan orang lain, maka tidak jarang ia akan melakukan kecurangan untuk menutupi kekurangannya.
- Sikap bergantung kepada orang lain dan malas menerima tanggung jawab.
- Tidak qanaah dan ridho dengan pemberian Allah.
- Tidak adanya sistem hukum yang efektif untuk membuat jera para pelaku kecurangan.
- Lalai dari mengingat kematian. Ini adalah faktor penyebab seluruh perbuatan maksiat dan terus-menerus dalam melakukannya.
Dampak negatif perbuatan curang
- Orang yang melakukan kecurangan dan orang yang meridhainya akan mendapat dosa.
- Nabi berlepas diri dari pelakunya, “Barangsiapa yang mencurangi kami, maka ia bukan golongan kami.”
- Manusia akan membenci orang yang suka berbuat curang dan tidak mau bergaul dengannya.
- Perbuatan curang merupakan perbuatan khianat kepada umat dan sikap mensia-siakan amanah.
- Perbuatan curang termasuk salah satu sifat orang-orang munafik.
- Perbuatan curang akan menghilangkan keberkahan.
- Perbuatan curang akan melemahkan kepercayaan kaum muslimin.
- Perbuatan curang akan menjadi faktor kegagalan masyarakat dalam semua bidang.
- Zalim kepada orang lain.
- Melemahkan pencapaian ilmu dan kemampuan
- Menciptakan permusuhan dan kebencian antar kaum muslimin.
- Mendapatkan harta haram dari cara-cara yang curang.
- Terjerumus pada sikap meremehkan pengawasan Allah.
Kecurangan dapat diatasi jika dalam hati masyarakat sudah tertanam dengan kuat nilai-nilai ketauhidan dan keimanan. Kesadaran selalu diawasi oleh Allah akan membuat seseorang tidak akan berani melakukan perbuatan tersebut. Pun pemahaman terhadap akibat-akibat buruk yang akan menimpa mereka kelak dari perbuatan curang harus terus ditingkatkan. Jika kesadaran ini telah terkolektif, maka insya Allah praktek-praktek kecurangan dapat dientaskan, atau sedikitnya diminimalisir.
Bagi kita yang telah menyadari perbuatan buruk tersebut, hendaknya menjauhi sahabat atau teman yang suka berbuat curang, terus berdoa kepada Allah memohon taufiq, selalu mengingat akhirat dan berusahalah melakukan amar makruf nahi munkar sesuai dengan kemampuan dalam rangka merubah keadaan masyarakat menuju yang lebih baik.
***
[Diadaptasi dari risalah berjudul “Falaisa Minnaa”, karya Abdulaziz bin Sarayan al Ushaimy, cet. Darul Qasim, Riyadh, th 2002]
—
Artikel Muslim.Or.Id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar