PENCARIAN

12 April 2019

Kaidah Memilih Pemimpin


(Menurut Dr. Raghib Al-Sirjani)


Negara kita Indonesia sebentar lagi akan mengadakan pesta demokrasi, tentunya kita sebagai warga negara dan seorang muslim memerlukan ilmu dalam menentukan calon pemimpin kita untuk beberapa tahun kedepan.

Diantara hal-hal yang sepatutnya diketahui oleh seorang muslim dari kehidupannya. Dan sudah menjadi tradisi salafus shalih yaitu berilmu sebelum berkata dan berbuat. Termasuk perihal memilih pemimpin ini.

Para pembaca yang Budiman, kita semua mengetahui bahwasanya hukum intikhobat (Pemilu) sampai saat ini masih menjadi polemik dan perdebatan dikalangan ulama, tetapi anggaplah pada artikel kali ini kita mengambil pendapat yang memperbolehkan pemilu, dan insya allah itu adalah pendapat yang rajih ditengah kondisi negara kita yang seperti sekarang ini dan terlanjur memakai sistem demokrasi dalam bertata negara.

Semua yang akan kita pilih masing-masing memiliki konsekuensi yang akan dirasakan tidak hanya didunia, dalam beberapa tahun kedepan. Akan tetapi lebih dari itu, diakhiratpun kita akan dimintai pertanggungjawaban tentang pemimpin yang kita pilih.

Sebagaimana hadits yang berasal dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘Anhuma, Bahwasannya Rasulullah shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda :

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤول عَنْ رَعِيَّتِهِ، الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْؤولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْؤولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْؤولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا، وَالْخَادِمُ رَاعٍ فِي مَالِ سَيِّدِهِ ومَسْؤولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، -قَالَ: وَحَسِبْتُ أَنْ قَدْ قَالَ: وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي مَالِ أَبِيهِ وَمَسْؤولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ- وَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَمَسْؤولٌ عَنْ رَعِيَّتِه

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannnya. Seorang pemerintah akan diminta pertanggungjawaban perihal rakyat yang dipimpinnya. Dan seorang suami akan ditanya perihal keluarga yang dipimpinnya. Dan seorang isteri yang memelihara rumah suaminya akan ditanya perihal tanggungjawaban dari tugasnya. Bahkan seorang pembantu rumah tangga yang bertugas memelihara harta milik majikannya juga akan ditanya dari apa yang dipimpinnya (diamanahkan). Dan saya mengira beliau mengatakan : Dan seorang laki-laki pemimpin dari harta ayahnya dan bertanggung jawab atas yang dipimpinnya. Dan kamu sekalian pemimpin dan akan ditanya (diminta pertanggungan jawab) darihal hal yang dipimpinnya. (H.R. Bukhari dan Muslim)

Artikel ini merupakan ringkasan dari kitab berjudul Kaifa Takhtaru Al-Ra’is Al Jumhuriyah (Bagaimana Anda Memilih Kepala Negara) yang dikarang oleh Dr. Raghib Al-Sirjani salah satu Da’i Mesir sekaligus sejarawan yang berprestasi. Beliau banyak memiliki karya diantaranya Uswatun lil ‘Alamin: Man Huwa Rasulullah Qisshah al-Hurub ash-Shalibiyyah (Sejarah Perang Salib), Risalah ila Syabbab al-Ummah (Pemuda Peka Zaman), Kaifa Tuhāfizh Salat al-Fajr (di Indonesia, judulnya ialah Misteri Salat Subuh dan best-seller), dan yang paling terkenal dikalangan masyarakat Indonesia adalah buku yang berjudul Maa dzā Qaddamal Muslimūna lil ‘Alam (Apa Yang Kaum Muslimin Kontribusikan Kepada Dunia).

Dalam kitab ini beliau menerangkan tentang beberapa kaidah, bagaimana kriteria secara umum calon pemimpin yang baik untuk dipilih dalam pemilu, sehingga kedepan akan memberikan maslahat yang besar kepada kaum muslimin secara khusus dan bangsa negara secara umum. Kriteria tersebut antara lain :

1. TIDAK TAMAK TERHADAP KEKUASAAN.

Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Musa Al-asy’ari Radhiyallahu ‘Anhu :

“Saya masuk menemui Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersama dua orang dari bani ‘Amawi : kemudian salah satu diantara mereka mengatakan : Wahai Rasulullah, berikanlah kami kekuasaan atas apa yang allah berikan kepada anda. Dan yang satunya berkata dengan perkataan semisal, maka beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menjawab :

إنا والله لا نولِّي هذا العمل أحداً سأله، أو أحداً حرص عليه

“Sesungguhnya kami, Demi allah kami tidak akan memberikan kekuasaan kepada orang yang memintanya, atau orang yang tamak terhadapnya.” (Muttafaq ‘Alaih)

Dan juga Hadits yang berasal dari Abdurrahman bin Samurah Radhiyallahu ‘Anhu, berkata kepadaku Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam :

يا عبد الرحمن بن سمرة لا تسأل الإمارة فإنك إن أعطيتها عن مسألة وكلت إليها وإن أعطيتها عن غير مسألة أعنت عليها وإذا حلفت على يمين فرأيت غيرها خيرا منها فكفر عن يمينك وأت الذي هو خير

“Wahai Abdurahman bin Samurah, jangan engkau meminta kekuasaan, maka apabila engkau engkau meminta maka enggak akan memikul terhadapnya, akan tetapi jika engkau yang diberikan jabatan maka engkau akan dibantu atasanya, apabila engkau telah bersumpah dan ternyata mendapati ada orang yang lebih baik darimu maka batalkanlah sumpahmu.”

2. VISI MISI SESUAI SYARI’AT

Melihat visi misi pemimpin sangat amatlah penting, adapun tolok ukur visi misi itu baik atau buruk, kita perlu melihat apakah visi misi tersebut masuk dalam kategori hal-hal yang disukai oleh Allah dan Rasul-Nya atau tidak? Maka memilih pemimpin yang visi misinya tidak sejalan dengan syari’at islam adalah kesalahan.

Kemudian setelah sesuai dengan syari’at apakah visi misinya syamil menyeluruh disetiap aspek kehidupan? Baik dari sisi Politik (baik internal negara ataupun Luar negri), Ekonomi, Pendidikan, Budaya, Kesehatan dan sebagainya. Maka tidak sepatutnya seoarang yang akan menjadi pemimpin hanya menguasai takhossus dibidangnya saja dan tidak mengetahui kecuali dibidangnya.

Meskipun dia cerdas, akan tetapi pengetahuannya harus meliputi seluruh sisi kehidupan bangsa, negara serta masyarakat.

3. TERDAPAT SIFAT-SIFAT YANG DIBUTUHKAN SEBAGAI SOSOK PEMIMPIN

Dalam hal ini kita harus melihat bagaimana sejarah calon pemimpin dan track record yang telah dijalani pada masa-masa sebelumnya, apakah visi misinya sesuai dengan track record yang pernah dia jalani atau tidak?

Ataukah dia hanya menunjukkan kepada masyarakat hal-hal yang disukai masyarakat sebelum mencalonkan diri dan pada akhirnya menghianatinya?

Ataukah calon pemimpin tersebut tidak memiliki perhatian terhadap persoalan-persoalan yang urgen dalam kehidupan berbangsa dan bernegara? Dalam hal ini tentusaja kita tidak memilihnya dalam pemilu.

4. MEMILIKI PANDANGAN DALAM KONDISI NEGARA SAAT INI

Seorang yang akan menjadi pemimpin harusnya mengetahui betapa mahalnya harga sebuah negara yang akan dia pimpin, sehingga dia akan memperjuangkan mati-matian negara tersebut.

Jikalau seorang pemimpin tidak mengerti kondisi dan betapa berharganya sebuah negara, maka terhormat dan tidaknya sebuah negara tidak akan menjadi perhatiannya, bahkan tidak peduli jika kekekayaan negaranya bocor dan diambil dari bawah.

5. MEMILIKI WIBAWA DAN KHARISMATIK

Wibawa dan kharismatik merupakan sebuah hal yang amat penting untuk dimiliki seorang pemimpin, karena sangat akan membantunya dalam memimpin sebuah negri.

Dengan sifat Wibawa ini, dia akan bisa menengahi berbagai pkiran yang mungkin bersebrangan dalam sebuah negara kemudian mengumpulkannya dan memilih pemikiran pemikiran terbaik untuk maslahat bagi negara.

6. MENGERTI HUKUM KETATANEGARAAN

Ini juga hal yang penting, dengannya dia akan mengerti batas-batas apasaja yang bisa dia lakukan serta fasilitas apa saja yang bisa dia gunakan untuk mengatur negara.

Maka apabila seorang pemimpin tidak mengerti hukum ketatanegaraan maka alih-alih memperbaiki keadaan yang saat ini, dia malah akan merusak tatanan yang ada bahkan memperburuk keadaan.

7. WAJIB MENYUKAI MUSYAWARAH

Wajib bagi seorang pemimpin menyukai musyawarah, dan tidak mengedepankan pendapatnya dan pendapat kelompoknya.

Jika dirasa kesimpulan musyawarah mengarah kepada maslahat negara dan bangsa.

Allah Subhanahu Wata’ala berfirman :

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ

“Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.” [Q.S. Ali ‘Imran 159]

Pada perang uhud Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bermusyawarah bersama para sahabatnya, antara berperang didalam kota madinah atau di luar kota yaitu disekitar gunung uhud, dan akhirnya singkat cerita Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengikuti pendapat kebanyakan sahabat yang menginginkan perang diluar kota, walaupun beliau sebenarnya menginginkan dan mengusulkan melakukan perang didalam kota madinah.

Artinya dalam hal kemaslahatan seorang pemimpin wajib bermusyawarah kepada dewan syronya atas kebijakan dan rencana strategis kedepan, hal-hal apa saja yang harus ditempuh dan hal-hal apa saja yang harus dihindari.

8. KONSEKWEN DENGAN AKHLAK

Dalam artian beliau (Dr. Raghib Al-Sirjani) membagi menjadi tiga hal :


1. Seorang pemimpin harus memiliki sifat kasih sayang kepada rakyat.
2. Seorang pemimpin harus memiliki masa lalu yang bersih dari sifat fasad atau buruknya kepemimpinan masa lalu.
3. Harus memiliki sifat pemberani dan tidak penakut.



9. WAJIB DARI GOLONGAN LAKI-LAKI

Rasulullah Shallallahu ‘Aaihi Wasallam bersabda :

عَنْ أَبِي بَكْرَةَ، قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُمُ امْرَأَةً

Dari Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu, telah berkata Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Tidak akan beruntung suatu kaum (bangsa) manakala menyerahkan urusan (kepemimpinan) nya kepada seorang wanita.” (H.R. Ahmad)

10. HARUS DARI SEORANG MUSLIM

Allah Subhanahu Wata’ala berfirman :

لَا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلَّا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ

“Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi WALI (PEMIMPIN/PELINDUNG) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Alloh, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Alloh memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Alloh kembali(mu).” [Ali ‘Imran 28]

Tentusaja kriteria diatas adalah kriteria yang beliau sebutkan secara umum dan bukan atas tartib (urutan) seandainya secara urutan tentu saja kriteria harus dari seorang muslim akan didiurutkan pada urutan pertama.

Semoga kita bisa lebih dewasa dalam menyikapi perhelatan politik yang terjadi dinegara kita, dan hendaknya kita selalu memohon taufiq dari allah agar diberikan pemimpin yang adil, mengayomi rakyatnya dan insya allah akan menjadikan negara makmur, gemah ripah loh jinawi.


_____
Yoshi Putra Pratama
(Mahasiswa UIM-KSA)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BACA JUGA

KESURUPAN DALAM TINJAUAN AKIDAH ISLAM

  Oleh Ustadz DR. Ali Musri Semjan Putra, MA Para pembaca yang dirahmati Allâh Azza wa Jalla Semoga Allâh Azza wa Jalla senantiasa menjadika...