HADIRILAH! Program hapus tatto, bekam dan ruqyah GRATIS bersama Berani Hijrah Baik Batam, Asosiasi Ruqyah Syar'iyyah Indonesia DPW Kepri dan Ar-Rajab Bekam Holistik Batam, Insya Allah Ahad , 22 November 2026 di Masjid Bukit Indah Sukajadi Batam. >>>> Download aplikasi Go Ruqyah untuk informasi praktisi Ruqyah ARSYI seluruh indonesia. >>>> Dukung RUQO TV dalam dakwah Ruqyah Syar'iyyah dengan like dan share konten-konten dakwah di akun-akun media sosial RUQO TV

29 April 2019

Sejarah Penamaan Bulan Ramadhan

Oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)


Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Sejak dahulu, sebelum datangnya islam, bangsa arab telah menggunakan tahun qomariyah. Hanya saja tidak semua masyarakat jahiliyah di seluruh penjuru jazirah arab sepakat dalam menentukan kalender tertentu. Sehingga penanggalan mereka berbeda-beda. Meskipun demikian, mereka mengenal kalender qamariyah, dan mereka gunakan konsep ini untuk membuat penanggalan bagi suku mereka masing-masing.
Kalender qamariyah yang mereka kenal sejak zaman dahulu sama dengan kalender qamariyah yang berlaku saat ini. Dalam satu tahun ada dua belas bulan, dan awal bulan ditentukan berdasarkan terbitnya hilal (bulan sabit pertama). Mereka menetapkan bulan Muharram sebagai awal tahun. Mereka juga menetapkan empat bulan haram (bulan suci). Mereka menghormati bulan-bulan haram ini. Mereka jadikan empat bulan haram sebaga masa dilarangnya berperang antar-suku dan golongan.
Kemudian, sebagian informasi menyebutkan, ada lima bulan – Rabi’ul awal – akhir, Jumadil awal – akhir, dan Ramadhan – yang namanya ditetapkan berdasarkan keadaan musim yang terjadi di bulan tersebut.
–  Rabi’ul awal dan akhir diambil dari kata rabi’ [arab: ربيع] yang artinya semi. Karena ketika penamaan bulan Rabi’ bertepatan dengan musim semi.
–  Jumadil Ula dan Akhirah, diambil dari kata: jamad [arab: جماد], yang artinya beku. Karena pada saat penamaan bulan ini bertepatan dengan musim dingin, dimana air membeku.
–  Sedangkan Ramadhan diambil dari kata Ramdha’ [arab: رمضاء], yang artinya sangat panas. Karena penamaan bulan ini bertepatan dengan musim panas.
(http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=27755)
Asal Penamaan Ramadhan
An-Nawawi dalam kitabnya Tahdzib al-Asma wa al-Lughat, menyebutkan beberapa pendapat ahli bahasa, terkait asal penamaan ramadhan,
Pertama, diambil dari kata ar-Ramd [arab: الرمض] yang artinya panasnya batu karena terkena terik matahari. Sehingga bulan ini dinamakan ramadhan, karena kewajiban puasa di bulan ini bertepatan dengan musim panas yang sangat terik. Pendapat ini disampaikan oleh al-Ashma’i – ulama ahli bahasa dan syair arab – (w. 216 H), dari Abu Amr.
Kedua, diambil dari kata ar-Ramidh [arab: الرميض], yang artinya awan atau hujan yang turun di akhir musim panas, memasuki musim gugur. Hujan ini disebut ar-Ramidh karena melunturkan  pengaruh panasnya matahari. Sehingga bulan ini disebut Ramadhan, karena membersihakn badan dari berbagai dosa. Ini merupakan pendapat al-Kholil bin Ahmad al-Farahidi – ulama tabiin ahli bahasa, peletak ilmu arudh – (w. 170 H).
Ketiga, nama ini diambil dari pernyataan orang arab, [رمضت النصل] yang artinya mengasah tombak dengan dua batu sehingga menjadi tajam. Bulan ini dinamakan ramadhan, karena masyarakat arab di masa silam mengasah senjata mereka di bulan ini, sebagai persiapan perang di bulan syawal, sebelum masuknya bulan haram. Pendapat ini diriwayatkan dari al-Azhari – ulama ahli bahasa, penulis Tahdzib al-Lughah – (w. 370 H).
Kemudian an-Nawawi menyebutkan keterangan al-Wahidi,
قال الواحدي: فعلى قول الأزهري: الاسم جاهلي، وعلى القولين الأولين يكون الاسم إسلاميًا
Al-Wahidi mengatakan, berdasarkan keterangan al-Azhari, berarti ramadhan adalah nama yang sudah ada sejak zaman Jahiliyah.Sementara berdasarkan dua pertama, berarti nama ramadhan adalah nama islami.
(Tahdzib al-Asma wa al-Lughat, 3/126).
Demikian,
Allahu a’lam.



Sumber: https://konsultasisyariah.com/22912-mengapa-dinamakan-bulan-ramadhan.html

1 komentar:

LAYANAN BEKAM, RUQYAH, TOTOK PUNGGUNG, HUBUNGI : +62 812-7041-3229 (Khusus wilayah Kota Batam dan sekitarnya)

BACA JUGA

HUKUM HIPNOTIS UNTUK PENGOBATAN

Pertanyaan: Apa hukumnya hipnotis? dimana dengan kemampuan hipnotis tersebut, pelakunya dapat menerawangkan fikiran korban, lalu...

POPULER PEKAN INI