Jakarta (Wahdah.or.id)- Menteri Agama Lukmanul Hakim Saefuddin mengatakan bahwa umat Islam tidak perlu pakai kalung Salib topi santa untuk menghormati Natal. “Seorang muslim tidak usah dituntut menggunakan kalung salib atau topi sinterklas demi menghormati Hari Natal. Juga umat perempuan non muslim tidak perlu dipaksa berjilbab demi hormati Idul Fitri,” tegas Menag sebagaimana dirilis islampos.com pada Selasa (09/12)
Menurutnya, toleransi bukan dengan saling melebur dan mencampurbaurkan identitas,atribut, dan simbol masing-masing agama yang berbeda. Tetapi saling mengerti dan memahami. “Bertoleransi adalah saling memahami, mengerti, dan menghormati akan perbedaan masing-masing, bukan menuntut pihak lain yang berbeda untuk menjadi sama seperti dirinya,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, sejak masuk bulan Desember ramai dibicarakan di media soal pemakaian atribut dan simbol-simbol natal oleh ummat Islam. Bahkan berkembangn usulan agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan himbauan kepada perusahan untuk tidak memaksa karyawan/karyawati Muslim (ah) mengenakan atribut Natal. Anggota Komisi Penelitian dan Pengkajian MUI Pusat KH. Fahmi Salim mengusulkan supaya MUI memberikan penjelasan atas fatwa MUI tahun 1980 tentang perayaan Natal Bersama. “Apakah memakai atribut-atribut dan asesoris natal bagi pegawai termasuk ikut merayakan atau tasyabbuh bil kuffar atau bagaimana?”, tandasnya. (sym/wahdah.or.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar