PENCARIAN

18 Mei 2019

Sirah Nabawiyah 4: Asal-usul Kota Mekkah (2/2)

Sering kita mendengar kata Quraisy atau suku Quraisy, namun kita tidak tahu siapakah Quraisy itu? Apakah Quraisy adalah nama seseorang atau hanya sebutan untuk sekelompok orang saja? Berikut ini cuplikan tentang Quraisy yang merupakan lanjutan dari kisah sebelumnya.

4. Qushay Mengambil Alih Mekah dari Khuza’ah
Qushay adalah salah seorang yang nasabnya bersambung sampai Nabi Ismail ‘alaihissalam, istilah Quraisy baru dikenal di zamannya, tidak pernah terdengar seseorang menyebut istilah Quraisy di masa-masa sebelumnya. Lalu siapakah Quraisy itu?

Para periwayat berbeda pendapat tentang penamaan ini. Ada yang mengatakan Quraisy adalah laqob dari Nadhar atau Fihr. Ada juga yang mengatakan, memang ada seseorang yang bernama Quraisy bin Badr bin Takhlud, ia adalah cucu dari Nadhar. Pendapat lain mengatakan Quraisy adalah istilah untuk menyebut dua kabilah terhormat yakni kabilah Nadhar dan Fihr. Kesimpulannya, Quraisy adalah nama yang dinisbatkan kepada Qushay dan kaumnya dari kalangan bani Fihr dan Nadhar, dan nama ini tidak dikenal kecuali di zamannya Qushay.

Atas dasar nasab dari keturunan Nabi Ismail Qushay dan kabilahnya merasa lebih berhak untuk mengurusi Mekah, lalu mereka mengadakan rencana untuk mengambil alihnya dari tangan orang-orang Khuza’ah. Pertumpahan darah pun terjadi dan berakhir dengan jatuhnya kekuasaan Khuza’ah atas tanah haram.

Setelah penaklukkan, Qushay mengumpulkan orang-orang Quraisy dan menempatkan mereka semua di sekitar Baitullah al-Haram. Ia juga membagi tugas di antara kabilah-kabilah Quraisy; memberi minum jamaah haji, memberi makanan, mengganti kiswah Ka’bah, dan tugas-tugas lainnya.

Jika dirinci peranan-peranan tersebut adalah sebagai berikut:

Pertama, hijabah atau sidanah yaitu merawat Ka’bah. Qushay menentukan kabilah tertentu dari kalangan Quraisy yang ditugaskan untuk mengurus segala sesuatu perihal Ka’bah.

Kedua, as-Siqayah yaitu memberikan minuman kepada para jamaah haji yang datang dari segala penjuru menuju tanah haram.

Ketiga, rifadah yaitu memberikan makanan kepada jamaah haji pada saat mereka berada di Mina dan memberikan mereka pakaian bagi yang membutuhkannya.

Keempat, liwa’ jabatan ini dikhususkan kepada ketua kabilah. Liwa’ semacam angkatan militer Quraisy yang berfungsi untuk peperangan dan mengawal kafilah-kafilah dagang Quraisy.

Keempat hal ini sebenarnya telah ada sebelum Qushay memerintah Mekah, hanya saja Qushay membagi-bagi kekuasaan tersebut kepada beberapa kabilah, agar persatuan dan kesatuan Quraisy tetap terjaga. Qushay mengatur politik tersebut agar masing-masing kabilah Quraisy merasa dipandang dan memiliki peranan sehingga tidak ada kecenderungan untuk memberontak.

Dari sini kita mengetahui, kebijakan menjamu jamaah haji adalah warisan orang-orang Arab terdahulu dan masih terpelihara hingga masa Kerajaan Arab Saudi sekarang. Semoga Allah senantiasa memberlangsungkan keadaan ini, dan memberikan keamanan serta kedamaian di daerah tersebut.

Selain itu, Qushay juga membuat Daar an-Nadwah, semacam gedung parlemen akan tetapi masih sangat sederhana. Daar an-Nadwah dibangun di dekat Ka’bah yang berfungsi sebagai tempat pertemuan pembesar dan tetua kabilah untuk mendiskusikan permasalahan-permasalahan yang mereka hadapi, termasuk kebijakan perdagangan luar negeri mereka.

Demikianlah pembagian kekuasaan di Mekah hingga diutusnya anak Quraisy yang paling mulia Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BACA JUGA

KESURUPAN DALAM TINJAUAN AKIDAH ISLAM

  Oleh Ustadz DR. Ali Musri Semjan Putra, MA Para pembaca yang dirahmati Allâh Azza wa Jalla Semoga Allâh Azza wa Jalla senantiasa menjadika...