HADIRILAH! Program hapus tatto, bekam dan ruqyah GRATIS bersama Berani Hijrah Baik Batam, Asosiasi Ruqyah Syar'iyyah Indonesia DPW Kepri dan Ar-Rajab Bekam Holistik Batam, Insya Allah Ahad , 22 November 2026 di Masjid Bukit Indah Sukajadi Batam. >>>> Download aplikasi Go Ruqyah untuk informasi praktisi Ruqyah ARSYI seluruh indonesia. >>>> Dukung RUQO TV dalam dakwah Ruqyah Syar'iyyah dengan like dan share konten-konten dakwah di akun-akun media sosial RUQO TV

15 April 2016

Hukum suami memanggil isteri dengan "Ummi, Ibu atau Dek"

Pertanyaan: Bagaimana hukum seorang suami yang memanggil isterinya dengan panggilan “Ummi”, dibolehkan atau tidak, jika boleh apa dalilnya dan jika tidak boleh apa juga dalilnya, mohon bagi para ustadz dapat memberi jawaban dan arahan. Syukran

Fulan di Jakarta Timur
Jawaban:
Menurut Ustadz Ahmad Isrofiel Mardhotillah, ada pendapat dari Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di terkait memanggil isteri dengan “‘Ummi, Ibu atau Dek”.
Syaikh As-Sa’di mengatakan,
أنه يكره للرجل أن ينادي زوجته ويسميها باسم محارمه، كقوله ” يا أمي ” ” يا أختي ” ونحوه، لأن ذلك يشبه المحرم
“Dimakruhkan seorang suami memanggil isterinya dengan panggilan nama mahramnya seperti ‘wahai ibuku’, ‘wahai saudaraku (mari dek)’ atau semacam itu. Karena seperti itu berarti menyerupakan isteri dengan mahramnya.” (Tafsir As-Sa’di, hal. 893)
Namun, kalau melihat dari kebiasaan suami memanggil isterinya dengan panggilan ‘ummi, dek, mama atau semisal itu’, secara jelas kita tahu bahwa maksudnya adalah bukan panggilan zhihar seperti yang dimaksudkan orang jahiliyyah.
Maka, panggilan seperti itu hanyalah panggilan biasa, bahkan panggilan yang menunjukkan rasa sayang atau kedekatan. Sehingga kesimpulannya, memanggil isteri seperti itu tidaklah masalah.
Wallahu a’lam bish shawwab. (adibahasan/arrahmah.com)
- See more at: http://www.arrahmah.com/kajian-islam/hukum-memanggil-isteri-dengan-ummi-ibu-atau-dek.html#sthash.maCn0M53.dpuf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LAYANAN BEKAM, RUQYAH, TOTOK PUNGGUNG, HUBUNGI : +62 812-7041-3229 (Khusus wilayah Kota Batam dan sekitarnya)

BACA JUGA

HUKUM HIPNOTIS UNTUK PENGOBATAN

Pertanyaan: Apa hukumnya hipnotis? dimana dengan kemampuan hipnotis tersebut, pelakunya dapat menerawangkan fikiran korban, lalu...

POPULER PEKAN INI