HADIRILAH! Program hapus tatto, bekam dan ruqyah GRATIS bersama Berani Hijrah Baik Batam, Asosiasi Ruqyah Syar'iyyah Indonesia DPW Kepri dan Ar-Rajab Bekam Holistik Batam, Insya Allah Ahad , 22 November 2026 di Masjid Bukit Indah Sukajadi Batam. >>>> Download aplikasi Go Ruqyah untuk informasi praktisi Ruqyah ARSYI seluruh indonesia. >>>> Dukung RUQO TV dalam dakwah Ruqyah Syar'iyyah dengan like dan share konten-konten dakwah di akun-akun media sosial RUQO TV

17 Juli 2023

HUKUM RUQYAH MASSAL



Ruqyah Massal sebagaimana kita pahami adalah terapi ruqyah yang dilakukan kepada beberapa orang dalam waktu yang bersamaan. Mengenai hal ini, para Ulama muta'akhkhirin berbeda pendapat.


Fatwa Imam Ibnu Utsaimin

القراءة الجماعية على المصابين ليست طريقاً مأثوراً ولا موروثاً عن السلف، بل هو حادث. .


Membacakan al-Quran secara massal kepada orang yang terkena penyakit, bukan cara yang memiliki dalil, tidak pula dipraktekkan dari para salaf. Namun ini hal baru.. (Majmu’ Fatawa wa Rasail al-Utsaimin, 17/33).


Fatwa Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad

نفع الناس طيب، ولكن ليس بهذا التوسع وبهذا الابتذال الذي قد حصل، فهذا التوسع غير جيد، حتى أن بعضهم بسبب كثرة المتعالجين عنده يقرأ على عدة أشخاص! فهذا لا وجه له، وكونه يبيع الماء المرقي هذا توسع غير جيد


Membantu orang yang kesulitan termasuk amal baik, namun tidak bisa dengan cara semaunya. Bermudah-mudah dalam hal ini tidak bagus. Hingga ada sebagian tukang ruqyah, disebabkan seking banyaknya yang minta diobati, dia melakukan ruqyah massal! Ini tidak ada dasarnya. Termasuk menjual air ruqyah, ini aturan semaunya. (Syarh Sunan Abu Daud, al-Abbad, 12/391)

LAYANAN BEKAM, RUQYAH, TOTOK PUNGGUNG, HUBUNGI : +62 812-7041-3229 (Khusus wilayah Kota Batam dan sekitarnya)

BACA JUGA

HUKUM HIPNOTIS UNTUK PENGOBATAN

Pertanyaan: Apa hukumnya hipnotis? dimana dengan kemampuan hipnotis tersebut, pelakunya dapat menerawangkan fikiran korban, lalu...

POPULER PEKAN INI